PENDIDIKAN GURU PROFESIONAL MELALUI PEMBELAJARAN
BERTAHAP, TERPADU, DAN HOLISTIK
oleh
Ketut
Sarna
Jurusan
Pendidikan Biologi
Fakultas
MIPA, Universitas Pendidikan Ganesha
ABSTRAK
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK) mempunyai tugas utama menghasilkan tenaga guru profesional yang mampu berperan sebagai agen pembelajaran yang
tercermin dalam kompetensi pedagogik, profesional, personal, dan sosial yang
padu. Mendidik calon guru profesional tidaklah mudah, dan tidak dapat dilakukan
secara instan. Kulitas lulusan (output)
suatu lembaga pendidikan akan dipengaruhi oleh kualitas input, proses, unsur
instrumentalia dan faktor lingkungan yang mendukungnnya. Fluktuasi input Undiksha
dari tahun ke tahun sangat fluktuatif, unsur instrumentalia disiapkan secara
melembaga, sehingga yang banyak dapat dilakukan oleh dosen adalah dalam
melaksanakan proses pendidikan itu sendiri. Apakah proses pendidikan melalui
pembelajaran bertahap, terpadu, dan holistik akan mampu menghasilkan guru
profesional yang diharapkan lembaga. Melalui pelaksanaan PPL-bertahap, terpadu
dalam lima
tahun terakhir ini telah mampu meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam
melaksanakan PPL yang tercermin dari penilaian langsung mitra kerja (sekolah
latihan), maupun hasil ujian PPL mereka yang meraih nilai A (sangat baik) di
atas 80%. Pembelajaran holistik adalah suatu proses pembelajaran yang berupaya
mengembangkan intelektual, emosional, dan spiritual mahasiswa melalui
pendekatan yang lebih interdisipliner, dialogis, partisipatif, dan reflektif dengan
prinsip keterkaitan (connectedness),
keutuhan (wholeness), dan proses
menjadi (being). Apabila proses
pendidikan bertahap, terpadu, dan holistik ini dilakukan secara baik dan benar,
maka kualitas guru profesional yang kita hasilkan akan semakin mantap.
Kata kunci: guru profesional, pembelajaran bertahap terpadu,
holistik
ABSTRACT
LPTK has a responsibility to yield
professional teacher who able to play a role as study agent which is reflected
on pedagogy competency, professional, solid in term of personal and social.
Educating prospective professional teacher is not that easy, and we can’t do it
instantly. The out put quality of a particular Educational institute will be
influenced by the input quality, process, instrumental elements, and supportive
environment aspects. Input fluctuations of Undiksha from year to year are very
fluctuating, this is the reason why many things to be done by lecturers are on
doing the educational process itself. Do educational process through integrated
and holistic stages of study can yield professional teacher which is expected
by the institute? Through the implementation of integrated stages of PPL in
these five years has been able to improve the student’s ability on doing PPL
which is reflected on the evaluation of job’s partner (training school), as
well as on PPL’s examination result of them who got an A (very good) more than
80 %. Holistic study is a process of study which is make serious efforts to
improve the student’s intellectual, emotional and spiritual through the more
interdisciplinary, dialogic, participative, and reflective approaches with
connectedness, perfection, and “being” process principles. If this educational
process with integrated and holistic stages applied correctly in the quality of
professional teacher that we yield will be steadier than before.
Key words : professional
teacher, integrated stages of study, holistic
1. Pendahuluan
Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) mempunyai tugas utama menghasilkan tenaga guru profesional,
yang mampu berperan sebagai agen pembelajaran yang tercermin dalam kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial
yang padu,seperti yang dituntut oleh PP No. 19 Th. 2005 tentang Standar
Nasional Lembaga Pendidikan Pasal 28 ayat (1) dan (3). Kualitas lulusan (output)
suatu lembaga pendidikan sangat
tergantung pada kualitas input,
kualitas proses pendidikan, unsur-unsur instrumentalia pendukungnya seperti
kurikulum, SDM, fasilitas lain, dan lingkungan, serta standar mutu yang ditetapkan
lembaga pendidikan tersebut.
Pengalaman penulis selama
mendidik mahasiswa calon guru dari tahun 1964
sampai saat ini menunjukkan, bahwa mendidik calon guru yang profesional
yang mempunyai kempetensi seperti tersebut di atas tidaklah mudah. Proses
pendidikannya tidak dapat dilakukan secara instan ibarat membalik telapak
tangan. Mereka membutuhkan strategi pembelajaran yang tepat, yang dilakukan
secara terprogram, bertahap, dan berlanjut. Kekurangmantapan sebuah LPTK
menyiapkan mahiswanya segagai calon guru profesional di kampus dapat
memunculkan kesan negatif pada saat mahasiswa tersebut diterjunkan untuk
melaksanakan praktik pengalaman lapangan (PPL) di sekolah latihan. Mereka
dinilai “mengganggu” program proses belajar mengajar guru terkait di sekolah
tersebut, akibat kelayakan mahasiswa dalam melaksanakan pembelajaran masih jauh
dari memadai, sehingga sang guru pamong terpaksa mengulang kembali pembelajaran
tersebut pada jam pelajaran berikutnya.
Apabila kita coba
menyimak secara singkat perjalanan Undiksha sebagai LPTK sejak 1964, dapat
diungkapkan hal-hal sebagai berikut. (1) Kurikulum sebagai kompas lembaga
melaksanakan proses pendidikan minimal 60%, digariskan secara nasional dan
maksimal 40 % dapat diatur oleh LPTK bersangkutan; (2) Unsur-unsur
instrumentalia berupa fasilitas penunjang pendidikan termasuk SDM yang menanganinya
semakin memadai; (3) Kualitas input
dilihat dari data Admission Rate (AR) yaitu perbandingan antara jumlah pelamar
dengan mahasiswa dalam satuan persen, mengalami fluktuasi yang relatif tinggi.
Dari data yang berhasil penulis kumpulkan fluktuasi AR mahasiswa Undiksha
adalah sebagai berikut. (a) AR Undiksha semasih berstatus sebagai
FKIP-UNUD tahun 1987/1988, 1988/1989, 1989/1990 masing-masing 15%, 15% dan 18%
(K. Rindjin, K. Sarna, 1992); (b) AR
mahasiswa jurdik Biologi tahun 1996/1997, 1997/1998, 1998/1999 masing-masing
48,72%; 64,00%; dan 41,12% (K. Sarna dkk);
dan (c) AR mahasiswa FP MIPA Th 200/2001, 2001/2002, masing-masing
20,73% dan 21,89% (Renstra FPMIPA, 2003). Berdasarkan
AR, Dirjen Dikti menetapkan
kualitas masukan mahasiswa (input) dengan kriteria sebagai berikut. (a) 1 – 9% = sangat baik;
(b) 10 – 24% = baik; (c) 25 – 49% = sedang; (d) 50
– 74% = kurang; dan (d) 75 – 100% = sangat baik. Ini berarti
kualitas input Undiksa sangat fluktuatif yang sempat menurun pada tahun 1990-an,
mengalami kenaikan pada tahun 2000-an;
dan (4) Kualitas proses
pembelajaran secara melembaga telah diupayakan dikemas sesuai dengan inovasi yang
berkembang dengan melibatkan mitra kerja terkait secara kolaboratif-kolegial.
Secara teoretik, kualitas lulusan (output)
akan dipengaruhi oleh kualitas input, proses, unsur-unsur instrumental dan
lingkungan yang mendukungnya. Namun secara emperik ,kualitas lulusan sebagian
besar ada di tangan guru/dosen yang mempunyai peran sentral dan strategis serta
komitmen yang tinggi dalam mengeban tugas dan tanggung jawabnya mengelola proses
pendidikan yang diembannya. Bagaimana proses pendidikan calon guru di LPTK dirancang
sehingga mampu menghasilkan guru profesional yang andal secara efisien dan
efektif ? Paparan berikutnya akan difokuskan pada masalah ini.
2.
Pembelajaran Bertahap, Terpadu, dan Holistik
Pembelajaran adalah
setiap upaya yang sistematik dan disengaja untuk menciptakan kondisi-kondisi
agar terjadi kegiatan belajar-membelajarkan. Membelajarkan dapat diartikan
sebagai upaya membantu agar seseorang melakukan kegiatan belajar melalui
pendekatan andragogi (membantu orang lain belajar), pendekatan pedagogi
(mengajar orang lain), maupun pendekatan kontinum (yang dimulai dari pendekatan
pedagogi ke pendekatan andragogi atau sebaliknya, dengan tetap sifatnya
membantu agar siswa/mahasiswa melakukan kegiatan belajar), (Sujana, 1993).
Selanjutnya, Drost (1999) mengatakan bahwa pembelajaran bukan sekadar transfer
pengetahuan tertentu, melainkan memiliki efek pendamping (nurturant effect) yang tersirat dalam proses tersebut dan
meningkatkan kemandirian siswa/ mahasiswa.
Pembelajaran bertahap
terpadu adalah pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematik
dan runut mulai dari kompetensi awal yang harus dimiliki siswa/mahasiswa sampai
kompetensi akhir secara utuh dan padu, sebagai cerminan kualifikasi lulusan
yang diharapkan. Ibarat membangun rumah, pengerjaannya tentu dimulai dari
pematangan tanah, pemasangan dasar dst-nya sampai pemasangan atap dan penyelesaian
akhir sesuai dengan cetak biru yang ditetapkan.
Pendidikan holistik
adalah proses pendidikan yang mengaplikasikan konsep keterkaitan (Connectiedness), keutuhan (wholenees), dan proses menjadi (being). Saling keterkaitan ,dapat
dijabarkan dalam beberapa konsep seperti interdependensi, interelasi,
partisipasi, dan non linier. Prinsip keutuhan, berupa pengembangan pribadi
siswa secara utuh yang mencakup segi intelektual, sosial, emosional spiritual,
fisik dan seni dalam porsi yang seimbang. Sementara itu, proses menjadi ditonjolkan dengan pendekatan
proses, siswa diaktifkan untuk mencari,
menemukan, dan membimbing sesuai dengan keputusan dan tanggung jawabnya. Dalam
pendekatan ini mahasiswa diajak lebih banyak mengalami sendiri, berefleksi, dan
mengambil makna bagi dirinya (HENT, 2001 dalam Paul Suparno, 2004). Sebagai
contoh diambil dari pembelajaran mata kuliah Fisiologi Tumbuhan dengan pokok
bahasan fotosintesis di Jurdik Biologi
berikut. Dalam RPP dan pelaksanaan pembelajaran holistik prinsip
keterkaitan dalam substansi materi ajar dapat bersumber dari mata kuliah
Anatomi Tumbuhan, Fisika Dasar, Biokimia, Ekologi Tumbuhan dan lain-lain.
Prinsip keutuhan dapat dikembangkan melalui proses diskusi, mengaitkan
fotosintesis dengan kehidupan, dengan Trihita Karana dan lain-lain. Prinsip
proses menjadi dikembangkan dan dimaknai pada saat melakukan praktik lab, tugas
lapangan, mendemonstrasikan model pembelajaran yang tepat, dan lain-lain.
Berdasarkan penjelasan
tentang apa itu pembelajaran, pembelajaran bertahap terpadu dan pendidikan
holistik di atas, maka pembelajaran bertahap terpadu dan holistik yang dimaksud
dalam tulisan ini adalah strategi pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan
dengan berpegangan pada prinsip-prinsip sebagai berikut. (1) Rancangan
pengembangan pembelajaran (RPP) mata
kuliah yang ditetapkan dalam kurikulum
dikemas berdasarkan (a) standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat pada
kurikulum; (b) identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ada
kaitannya dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata kuliah lain yang relevan;
(c) kembangkan indikator dan
pengalaman belajar yang mengacu pada butir (a) dan (b);
(d) kembangkan materi ajar, pendekatan,
metoda, dan aseseman hasil belajar yang mengacu pada butir (c); dan (e) materi ajar disusun secara sistematis
dengan mengintegrasikan\ substansi berupa aspek kognitif, afeketif, dan
psikomotorik mata kuliah yang relevan dan terkait tersebut secara holistik
dalam wujud pengembangan wawasan dan efek pendamping (nurturant effect); (2) Dalam melaksanakan pembelajaran dosen
berusaha mengacu pada RPP yang telah disiapkan tanpa menutup kemungkinan adanya
pengembangan sesuai dengan kondisi yang berkembang, dalam bentuk kajian teori,
hubungan /keterkaitan antarmateri mata kuliah yang berbeda, pengalaman nyata, contoh-contoh
dan atau model pembelajaran yang diragakan langsung; dan (3) Dalam pembelajaran,
dosen berusaha mengembangkan potensi intelektual, emosional, spiritual,
kemandirian, kreativitas kemauan, dan
kemampuan membelajarkan diri secara berlanjut, secara utuh melalui interaksi
dan pendekatan dialogis, pengaktifan mahasiswa yang tinggi, dalam suasana
kondusif.
Seorang dosen akan dapat
melaksanakan proses pembelajaran
bertahap, terpadu, dan holistik ini secara mantap, apabila mereka memiliki
wawasan bidang ilmu dan dunia pendidikan / keguruan yang menjadi spesifikasinya
secara holistik pula. Seorang dosen yang mampu memerankan pembelajaran ini
dalam mata kuliah yang diasuhnya dengan baik, akan membuat pembelajaran
tersebut lebih bermakna bagi mahasiswa.
3. Implementasi di Lapangan
Undiksha telah berusaha mengembangkan proses
pembelajaran bertahap terpadu ini dalam
program praktik pengalaman lapangan sejak tahun 1998, dengan tahapan sebagai
berikut. (1) PPL- Awal / PPL- Dini, yang dilakukan mahasiswa
pada awal semester-3 selama dua minggu
di sekolah mitra dengan sistem magang.Materi berupa lingkungan/suasana sekolah,karakteristik
siswa dalam pembelajaran,pesiapan dan penampilan guru dalam pembelajaran dll. Yang wajib diburu oleh mahasiswa selama
melaksanakan kegiatan PPL-Awal telah ditetapkan dalam instrumen yang disiapkan
Lembaga Pengembangan Program Lapangan (LPPL). Bagaimana mahasiswa melaksanakan
PPL-Awal tersebut disiapkan melalui pembekalan khusus beserta kelengkapan
instrumen yang diperlukan. Hasil kegiatan PPL-Awal mahasiswa ini dijadikan acuan
bagi dosen terkait dalam mengemas persiapan mengajar, dan sumber permasalahan
yang dapat diangkat oleh mahasiswa dalam interaksi mata kuliah terkait. Selama
melakukan PPL-Awal mahasiswa belum diperkenankan melakukan praktik mengajar.
Pengalaman mahasiswa melakukan PPL-Awal akan menjadi modal dasar mahasiswa dalam
mengembangkan dirinya menjadi calon guru yang profesional. (2) Pengajaran
mikro dengan bobot 2 SKS (4 JS),
diprogramkan pada semester 6, melalui pembimbingan efektif dosen
pengasuh dengan rasio seorang dosen mengasuh 8-10 mahasiswa. Dalam pengajaran
mikro, mahasiswa dilatih mempraktikkan berbagai teori pembelajaran, materi
bahan ajar, yang telah dipelajari dan 8 (delapan) kemampuan dasar mengajar yang
harus dikuasai oleh mahasiswa dalam bentuk pembelajaran mini. Setiap mahasiswa
dituntut sudah melaksanakan latihan mengajar, minimal enam kali yang diikuti
evaluai diri, refleksi, dan diskusi. Bagi mahasiswa yang mampu dalam
pembelajaran mikro dapat melatihkan proses pembelajaran dengan bilingual. Mahasiswa
yang telah lulus pengajaran mikro diharapkan telah memiliki kompetensi sebagai
guru profesional, minimal 60%. Karenanya, seorang mahasiswa baru diperkenalkan
mengikuti pengajaran mikro harus sudah lulus PPL-Awal, dan telah lulus/menempuh
mata kuliah penunjangnya yang ditetapkan oleh jurusan terkait. (3) PPL-Real yang diprogramkan pada
semester-7 dengan bobot 4 SKS (16 JS). PPL Real dilakukan dengan sistem magang
selama 14 minggu di sekolah latihan. Selama mengikuti PPL-Real mahasiswa
didampingi guru pamong dan dosen pembimbing, dan wajib melaksanakan berbagai
aktivitas mengajar maupun nonmengajar yang telah diatur dalam Buku Petunjuk
Pelaksanaan PPL. Mahasiswa yang mengikuti PPL-Real harus sudah lulus pengajarn
mikro dan memiliki total angka kredit minimal 120 SKS dengan nilai minimal C. Mahasiswa
yang telah berhasil lulus PPL-Real diharapkan sudah memiliki kompetensi sebagai
guru profesional minimal 80%.
Pelaksanaan PPL bertahap terpadu di atas dimantapkan dari tahun ke tahun
malalui kegiatan evaluasi diri, rapat koordinasi dengan semua komponen dan
mitra terkait, menambah kelengkapan buku petunjuk dan instumen lain yang
dipandang perlu, lebih memantapkan pembekalan bagi mahasiswwa dosen dan guru
pamong, serta lebih mengefektifkan peran lembaga (LPPL) sesuai dengan tugas
yang diembannya. Upaya tersebut di atas telah mampu membuahkan hasil sebagai
berikut. (1) Kesan mahasiswa PPL “menganggu” program
pembelajaran sekolah latihan tidak bergaung lagi. Kehadiran mahasiswa PPL di
sekolah latihan justru didambakan dan dinilai sangat membantu berbagai
aktivitas sekolah. (2) Dari informasi yang
berhasil direkam Tim Monev LPPL di lapangan, ada kesan mahasiswa PPL yang
berperan sebagai guru praktikan mendapat penilaian positif dari siswa. (3) Hasil
belajar mahasiswa PPL pada Program S1 dan D2 PGSD yang merupakan nilai akhir
dari perpaduan penilaian guru pamong dan dosen pembimbing dari tahun 1999 –
2006 sebagai salah satu indikator kualitas mahasiswa dalam melaksnakan tugas
sebagai calon guru yang profesional,
seperti yang dipaparkan pada tabel 01 berikut.
Tabel 01
: Rekapitulasi hasil belajar mahasiswa PPL-Real Program S1 dan D2 PGSD tahun
1999 – 2006
Tahun |
Program S1
|
Program D2 PGSD
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Peserta (orang)
|
Nilai dlm orang/persen |
Peserta (orang)
|
Nilai dlm orang/persen |
|||||||||||||||||||||||||||||
A |
B
|
C
|
D
|
E*
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E*
|
|||||||||||||||||||||||
1999
|
100
|
50
|
/
|
50,0%
|
49
|
/
|
49,0%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
1
|
/
|
1,0%
|
52
|
10
|
/
|
19,2%
|
42
|
/
|
80,8%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
2000
|
119
|
87
|
/
|
73,1%
|
28
|
/
|
23,5%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
6
|
/
|
5,0%
|
62
|
1
|
/
|
1,6%
|
61
|
/
|
98,4%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
2001
|
213
|
173
|
/
|
81,2%
|
35
|
/
|
16,4%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
5
|
/
|
2,3%
|
80
|
28
|
/
|
35,0%
|
52
|
/
|
65,0%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
2002
|
321
|
267
|
/
|
83,2%
|
49
|
/
|
15,3%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
4
|
/
|
1,2%
|
124
|
59
|
/
|
47,6%
|
65
|
/
|
52,4%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
2003
|
274
|
240
|
/
|
87,6%
|
28
|
/
|
10,2%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
5
|
/
|
1,8%
|
210
|
193
|
/
|
79,8%
|
45
|
/
|
18,6%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
4
|
/
|
1,7%
|
2004
|
295
|
256
|
/
|
86,8%
|
31
|
/
|
10,5%
|
|
|
|
|
|
|
8
|
/
|
2,7%
|
377
|
315
|
/
|
83,6%
|
54
|
/
|
14,3%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
8
|
/
|
2,1%
|
2005
|
321
|
275
|
/
|
86,7%
|
43
|
/
|
13,4%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
3
|
/
|
0,9%
|
501
|
420
|
/
|
83,8%
|
76
|
/
|
15,2%
|
|
-
|
|
|
-
|
|
5
|
/
|
1,0%
|
2006
|
369
|
330
|
/
|
89,4
|
36
|
/
|
9,8
|
|
-
|
|
|
-
|
|
3
|
/
|
0,8
|
605
|
571
|
/
|
94,4
|
34
|
/
|
5,6
|
|
-
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
Keterangan: A = sangat baik, B = Baik, C=
cukup, D = kurang, E = Gagal, *) mereka yang gagal umumnya mengundurkan diri di
tengah jalan.
Mahasiswa yang berhasil
meraih nilai A yang dinilai telah memiliki kompetensi sebagai guru profesional minimal 80% telah
melampaui angka 80% mulai tahun 2001 untuk Program S1 dan tahun 2003 bagi
program D2 PGSD.
Apabila pembelajarn
bertahap, terpadu, dan holistik dapat dimaknai dan diaplikasikan pada semua
mata kuliah jurusan kependidikan/keguruan, penulis yakin akan mampu lebih
memantapkan kualitas lulusan calon guru yang dihasilkan Undiksha.
4. Penutup
Pembelajaran bertahap
terpadu dan holistik bagi mahasiswa LPTK pada hakikatnya merupakan usaha untuk
mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual mereka sebagai
modal dasar dalam menjadikan dan mengembangkan dirinya sebagai seorang guru
yang profesional.
Mereka yang mampu mengekspresikan kecerdasan intelektual,
emosional dan spiritual secara padu dan proporsional sesuai dengan mata
pelajaran yang mereka asuh, mereka akan mampu menjadikan dirinya seorang guru yang metaksu, yang mampu melahirkan
vibrasi daya tarik yang mempesona pebelajar, seperti halnya seniman yang
berhasil mengekspresikan karya-karyanya yang memukau siapa saja yang
menikmatinya.Seorang guru pada hakikatnya adalah seorang ilmuwawn, pendidik dan
seniman.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2005. PPRI No 19 tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional
_______, 2005, UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Hamalik D. 2004.
Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi. Jakarta : Bumi Aksara
Mulyasa. 2003. Management Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi dan
Implemantatif. Bandung
: Remaja Rosdakarya.
_______. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Suatu panduan Praktis. Bandung : Rosdakarya.
Paul Sumarno. 2004. Guru Demokratis di Era Reformasi. Jakarta : Grasindo.
Rindjin K, K Sarna. 1992. Produktivitas
dan Efektivitas Proses Belajar Mengajar di UNUD Bali. Laporan Penelitian, FKIP UNUD
Singaraja.
Sarna K, dkk. 2002. Evaluasi PPL-Awal
Mahasiswa IKIP Negeri Singaraja tahun 2001.
Laporan Penelitian LPPL IKIP Negeri Singaraja.
______. 2003. Evaluasi Diri tentang
Persiapan dan Pelaksanaan PPL-Real 2003. Laporan
Penelitian LPPL IKIP Negeri Singaraja.
Sarna K. 2005. Program Pengalaman
Lapangan Bertahap Terpadu dengan Sistem Kemitraan. makalah LPPL IKIP Negeri Singaraja dalam semiloka di FK UNUD
Denpasar.
_______. 2005. Pembelajaran Kolaboratif Mahasiswa PPL. LPPL IKIP Negeri Singaraja.
_______. Dkk. 1999. Optimalisasi
Penggunaan Sumber Daya yang Ada
pada Program Std. Biologi dan Penggunaan Waktu untuk Meningkatkan Kualitas
Lulusan Guna Memenuhi Tuntutan Lapangan Kerja. Laporan Penelitian STKIP Singaraja.
_______. 2005. Pembimbingan Kolaboratif
Bertahap Terpadu tentang Pembelajaran Inovatif Bagi Mahsiswa PPL, IKIP Negeri
Singaraja. Laporan Penelitian LPPL
IKIP Negeri Singaraja.
_______. 2006. Pedoman Standar Mutu PPL IKIP Negeri Singaraja. LPPL IKIP Negeri Singaraja.
Tilaar H. A. R.
2001. Management Pendidikan Nasional. Remaja Rosdakarya, Bandung.
_______. 2002. Pembenahan
Pendidikan Nasiona. Jakarta : Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar