Halaman

Sabtu, 16 Juni 2012

PENDIDIKAN GURU PROFESIONAL-HOLISTIK


PENDIDIKAN GURU PROFESIONAL MELALUI PEMBELAJARAN BERTAHAP, TERPADU, DAN HOLISTIK

oleh
Ketut Sarna
Jurusan Pendidikan Biologi
Fakultas MIPA,  Universitas Pendidikan Ganesha

ABSTRAK

Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mempunyai tugas utama menghasilkan tenaga guru profesional yang mampu berperan sebagai agen pembelajaran yang tercermin dalam kompetensi pedagogik, profesional, personal, dan sosial yang padu. Mendidik calon guru profesional tidaklah mudah, dan tidak dapat dilakukan secara instan. Kulitas lulusan (output) suatu lembaga pendidikan akan dipengaruhi oleh kualitas input, proses, unsur instrumentalia dan faktor lingkungan yang mendukungnnya. Fluktuasi input Undiksha dari tahun ke tahun sangat fluktuatif, unsur instrumentalia disiapkan secara melembaga, sehingga yang banyak dapat dilakukan oleh dosen adalah dalam melaksanakan proses pendidikan itu sendiri. Apakah proses pendidikan melalui pembelajaran bertahap, terpadu, dan holistik akan mampu menghasilkan guru profesional yang diharapkan lembaga. Melalui pelaksanaan PPL-bertahap, terpadu dalam lima tahun terakhir ini telah mampu meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan PPL yang tercermin dari penilaian langsung mitra kerja (sekolah latihan), maupun hasil ujian PPL mereka yang meraih nilai A (sangat baik) di atas 80%. Pembelajaran holistik adalah suatu proses pembelajaran yang berupaya mengembangkan intelektual, emosional, dan spiritual mahasiswa melalui pendekatan yang lebih interdisipliner, dialogis, partisipatif, dan reflektif dengan prinsip keterkaitan (connectedness), keutuhan (wholeness), dan proses menjadi (being). Apabila proses pendidikan bertahap, terpadu, dan holistik ini dilakukan secara baik dan benar, maka kualitas guru profesional yang kita hasilkan akan semakin mantap.

Kata kunci: guru profesional, pembelajaran bertahap terpadu, holistik
ABSTRACT

LPTK has a responsibility to yield professional teacher who able to play a role as study agent which is reflected on pedagogy competency, professional, solid in term of personal and social. Educating prospective professional teacher is not that easy, and we can’t do it instantly. The out put quality of a particular Educational institute will be influenced by the input quality, process, instrumental elements, and supportive environment aspects. Input fluctuations of Undiksha from year to year are very fluctuating, this is the reason why many things to be done by lecturers are on doing the educational process itself. Do educational process through integrated and holistic stages of study can yield professional teacher which is expected by the institute? Through the implementation of integrated stages of PPL in these five years has been able to improve the student’s ability on doing PPL which is reflected on the evaluation of job’s partner (training school), as well as on PPL’s examination result of them who got an A (very good) more than 80 %. Holistic study is a process of study which is make serious efforts to improve the student’s intellectual, emotional and spiritual through the more interdisciplinary, dialogic, participative, and reflective approaches with connectedness, perfection, and “being” process principles. If this educational process with integrated and holistic stages applied correctly in the quality of professional teacher that we yield will be steadier than before.

Key words :  professional teacher, integrated stages of study, holistic



1.       Pendahuluan
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mempunyai tugas utama menghasilkan tenaga guru profesional, yang mampu berperan sebagai agen pembelajaran yang tercermin dalam kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial yang padu,seperti yang dituntut oleh PP No. 19 Th. 2005 tentang Standar Nasional Lembaga Pendidikan Pasal 28 ayat (1) dan (3). Kualitas lulusan  (output) suatu  lembaga pendidikan sangat tergantung pada kualitas input, kualitas proses pendidikan, unsur-unsur instrumentalia pendukungnya seperti kurikulum, SDM, fasilitas lain, dan lingkungan, serta standar mutu yang ditetapkan lembaga pendidikan tersebut.
Pengalaman penulis selama mendidik mahasiswa calon guru dari tahun 1964  sampai saat ini menunjukkan, bahwa mendidik calon guru yang profesional yang mempunyai kempetensi seperti tersebut di atas tidaklah mudah. Proses pendidikannya tidak dapat dilakukan secara instan ibarat membalik telapak tangan. Mereka membutuhkan strategi pembelajaran yang tepat, yang dilakukan secara terprogram, bertahap, dan berlanjut. Kekurangmantapan sebuah LPTK menyiapkan mahiswanya segagai calon guru profesional di kampus dapat memunculkan kesan negatif pada saat mahasiswa tersebut diterjunkan untuk melaksanakan praktik pengalaman lapangan (PPL) di sekolah latihan. Mereka dinilai “mengganggu” program proses belajar mengajar guru terkait di sekolah tersebut, akibat kelayakan mahasiswa dalam melaksanakan pembelajaran masih jauh dari memadai, sehingga sang guru pamong terpaksa mengulang kembali pembelajaran tersebut pada jam pelajaran berikutnya.
Apabila kita coba menyimak secara singkat perjalanan Undiksha sebagai LPTK sejak 1964, dapat diungkapkan hal-hal sebagai berikut. (1) Kurikulum sebagai kompas lembaga melaksanakan proses pendidikan minimal 60%, digariskan secara nasional dan maksimal 40 % dapat diatur oleh LPTK bersangkutan;  (2)  Unsur-unsur instrumentalia berupa fasilitas penunjang pendidikan termasuk SDM yang menanganinya semakin memadai;  (3) Kualitas input dilihat dari data Admission Rate (AR)  yaitu perbandingan antara jumlah pelamar dengan mahasiswa dalam satuan persen, mengalami fluktuasi yang relatif tinggi. Dari data yang berhasil penulis kumpulkan fluktuasi AR mahasiswa Undiksha adalah sebagai berikut.  (a)  AR Undiksha semasih berstatus sebagai FKIP-UNUD tahun 1987/1988, 1988/1989, 1989/1990 masing-masing 15%, 15% dan 18% (K. Rindjin, K. Sarna, 1992);  (b) AR mahasiswa jurdik Biologi tahun 1996/1997, 1997/1998, 1998/1999 masing-masing 48,72%; 64,00%; dan 41,12% (K. Sarna dkk);  dan (c) AR mahasiswa FP MIPA Th 200/2001, 2001/2002, masing-masing 20,73% dan 21,89% (Renstra FPMIPA, 2003). Berdasarkan AR, Dirjen Dikti menetapkan kualitas masukan mahasiswa (input) dengan kriteria sebagai berikut.  (a) 1 – 9% = sangat baik;             (b) 10 – 24% = baik;  (c)  25 – 49% = sedang;  (d)  50 – 74% = kurang;      dan  (d) 75 – 100% = sangat baik. Ini berarti kualitas input Undiksa sangat fluktuatif yang sempat menurun pada tahun 1990-an, mengalami kenaikan pada tahun 2000-an;  dan  (4) Kualitas proses pembelajaran secara melembaga telah diupayakan dikemas sesuai dengan inovasi yang berkembang dengan melibatkan mitra kerja terkait secara kolaboratif-kolegial.
Secara teoretik, kualitas lulusan (output) akan dipengaruhi oleh kualitas input, proses, unsur-unsur instrumental dan lingkungan yang mendukungnya. Namun secara emperik ,kualitas lulusan sebagian besar ada di tangan guru/dosen yang mempunyai peran sentral dan strategis serta komitmen yang tinggi dalam mengeban tugas dan tanggung jawabnya mengelola proses pendidikan yang diembannya. Bagaimana proses pendidikan calon guru di LPTK dirancang sehingga mampu menghasilkan guru profesional yang andal secara efisien dan efektif ? Paparan berikutnya akan difokuskan pada masalah ini.


2.      Pembelajaran Bertahap, Terpadu, dan Holistik
Pembelajaran adalah setiap upaya yang sistematik dan disengaja untuk menciptakan kondisi-kondisi agar terjadi kegiatan belajar-membelajarkan. Membelajarkan dapat diartikan sebagai upaya membantu agar seseorang melakukan kegiatan belajar melalui pendekatan andragogi (membantu orang lain belajar), pendekatan pedagogi (mengajar orang lain), maupun pendekatan kontinum (yang dimulai dari pendekatan pedagogi ke pendekatan andragogi atau sebaliknya, dengan tetap sifatnya membantu agar siswa/mahasiswa melakukan kegiatan belajar), (Sujana, 1993). Selanjutnya, Drost (1999) mengatakan bahwa pembelajaran bukan sekadar transfer pengetahuan tertentu, melainkan memiliki efek pendamping (nurturant effect) yang tersirat dalam proses tersebut dan meningkatkan kemandirian siswa/ mahasiswa.
Pembelajaran bertahap terpadu adalah pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematik dan runut mulai dari kompetensi awal yang harus dimiliki siswa/mahasiswa sampai kompetensi akhir secara utuh dan padu, sebagai cerminan kualifikasi lulusan yang diharapkan. Ibarat membangun rumah, pengerjaannya tentu dimulai dari pematangan tanah, pemasangan dasar dst-nya sampai pemasangan atap dan penyelesaian akhir sesuai dengan cetak biru yang ditetapkan.
Pendidikan holistik adalah proses pendidikan yang mengaplikasikan konsep keterkaitan (Connectiedness), keutuhan (wholenees), dan proses menjadi (being). Saling keterkaitan ,dapat dijabarkan dalam beberapa konsep seperti interdependensi, interelasi, partisipasi, dan non linier. Prinsip keutuhan, berupa pengembangan pribadi siswa secara utuh yang mencakup segi intelektual, sosial, emosional spiritual, fisik dan seni dalam porsi yang seimbang. Sementara itu,  proses menjadi ditonjolkan dengan pendekatan proses, siswa diaktifkan untuk  mencari, menemukan, dan membimbing sesuai dengan keputusan dan tanggung jawabnya. Dalam pendekatan ini mahasiswa diajak lebih banyak mengalami sendiri, berefleksi, dan mengambil makna bagi dirinya (HENT, 2001 dalam Paul Suparno, 2004). Sebagai contoh diambil dari pembelajaran mata kuliah Fisiologi Tumbuhan dengan pokok bahasan fotosintesis di Jurdik Biologi  berikut. Dalam RPP dan pelaksanaan pembelajaran holistik prinsip keterkaitan dalam substansi materi ajar dapat bersumber dari mata kuliah Anatomi Tumbuhan, Fisika Dasar, Biokimia, Ekologi Tumbuhan dan lain-lain. Prinsip keutuhan dapat dikembangkan melalui proses diskusi, mengaitkan fotosintesis dengan kehidupan, dengan Trihita Karana dan lain-lain. Prinsip proses menjadi dikembangkan dan dimaknai pada saat melakukan praktik lab, tugas lapangan, mendemonstrasikan model pembelajaran yang tepat, dan lain-lain.
Berdasarkan penjelasan tentang apa itu pembelajaran, pembelajaran bertahap terpadu dan pendidikan holistik di atas, maka pembelajaran bertahap terpadu dan holistik yang dimaksud dalam tulisan ini adalah strategi pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan dengan berpegangan pada prinsip-prinsip sebagai berikut. (1) Rancangan pengembangan  pembelajaran (RPP) mata kuliah yang ditetapkan dalam   kurikulum dikemas berdasarkan (a) standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat pada kurikulum; (b) identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ada kaitannya dengan   standar kompetensi dan kompetensi dasar mata kuliah lain yang relevan;  (c)  kembangkan indikator dan pengalaman belajar yang mengacu pada butir (a) dan   (b);  (d)  kembangkan materi ajar, pendekatan, metoda, dan aseseman hasil belajar yang mengacu pada butir (c);  dan (e) materi ajar disusun secara sistematis dengan mengintegrasikan\ substansi berupa aspek kognitif, afeketif, dan psikomotorik mata kuliah yang relevan dan terkait tersebut secara holistik dalam wujud pengembangan wawasan dan efek pendamping (nurturant effect); (2) Dalam melaksanakan pembelajaran dosen berusaha mengacu pada RPP yang telah disiapkan tanpa menutup kemungkinan adanya pengembangan sesuai dengan kondisi yang berkembang, dalam bentuk kajian teori, hubungan /keterkaitan antarmateri mata kuliah yang berbeda, pengalaman nyata, contoh-contoh dan atau model pembelajaran yang diragakan langsung; dan (3) Dalam pembelajaran, dosen berusaha mengembangkan potensi intelektual, emosional, spiritual, kemandirian, kreativitas kemauan,  dan kemampuan membelajarkan diri secara berlanjut, secara utuh melalui interaksi dan pendekatan dialogis, pengaktifan mahasiswa yang tinggi, dalam suasana kondusif.
Seorang dosen akan dapat melaksanakan proses  pembelajaran bertahap, terpadu, dan holistik ini secara mantap, apabila mereka memiliki wawasan bidang ilmu dan dunia pendidikan / keguruan yang menjadi spesifikasinya secara holistik pula. Seorang dosen yang mampu memerankan pembelajaran ini dalam mata kuliah yang diasuhnya dengan baik, akan membuat pembelajaran tersebut lebih bermakna bagi mahasiswa.

3.      Implementasi  di Lapangan
Undiksha telah  berusaha mengembangkan proses pembelajaran  bertahap terpadu ini dalam program praktik pengalaman lapangan sejak tahun 1998, dengan tahapan sebagai berikut.  (1)  PPL- Awal / PPL- Dini, yang dilakukan mahasiswa pada awal semester-3 selama dua   minggu di sekolah mitra dengan sistem magang.Materi berupa lingkungan/suasana sekolah,karakteristik siswa dalam pembelajaran,pesiapan dan penampilan guru dalam pembelajaran dll.  Yang wajib diburu oleh mahasiswa selama melaksanakan kegiatan PPL-Awal telah ditetapkan dalam instrumen yang disiapkan Lembaga Pengembangan Program Lapangan (LPPL). Bagaimana mahasiswa melaksanakan PPL-Awal tersebut disiapkan melalui pembekalan khusus beserta kelengkapan instrumen yang diperlukan. Hasil kegiatan PPL-Awal mahasiswa ini dijadikan acuan bagi dosen terkait dalam mengemas persiapan mengajar, dan sumber permasalahan yang dapat diangkat oleh mahasiswa dalam interaksi mata kuliah terkait. Selama melakukan PPL-Awal mahasiswa belum diperkenankan melakukan praktik mengajar. Pengalaman mahasiswa melakukan PPL-Awal akan menjadi modal dasar mahasiswa dalam mengembangkan dirinya menjadi calon guru yang profesional.  (2)  Pengajaran mikro dengan bobot 2 SKS (4 JS),  diprogramkan pada semester 6, melalui pembimbingan efektif dosen pengasuh dengan rasio seorang dosen mengasuh 8-10 mahasiswa. Dalam pengajaran mikro, mahasiswa dilatih mempraktikkan berbagai teori pembelajaran, materi bahan ajar, yang telah dipelajari dan 8 (delapan) kemampuan dasar mengajar yang harus dikuasai oleh mahasiswa dalam bentuk pembelajaran mini. Setiap mahasiswa dituntut sudah melaksanakan latihan mengajar, minimal enam kali yang diikuti evaluai diri, refleksi, dan diskusi. Bagi mahasiswa yang mampu dalam pembelajaran mikro dapat melatihkan proses pembelajaran dengan bilingual. Mahasiswa yang telah lulus pengajaran mikro diharapkan telah memiliki kompetensi sebagai guru profesional, minimal 60%. Karenanya, seorang mahasiswa baru diperkenalkan mengikuti pengajaran mikro harus sudah lulus PPL-Awal, dan telah lulus/menempuh mata kuliah penunjangnya yang ditetapkan oleh jurusan terkait.  (3)  PPL-Real yang diprogramkan pada semester-7 dengan bobot 4 SKS (16 JS). PPL Real dilakukan dengan sistem magang selama 14 minggu di sekolah latihan. Selama mengikuti PPL-Real mahasiswa didampingi guru pamong dan dosen pembimbing, dan wajib melaksanakan berbagai aktivitas mengajar maupun nonmengajar yang telah diatur dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan PPL. Mahasiswa yang mengikuti PPL-Real harus sudah lulus pengajarn mikro dan memiliki total angka kredit minimal 120 SKS dengan nilai minimal C. Mahasiswa yang telah berhasil lulus PPL-Real diharapkan sudah memiliki kompetensi sebagai guru profesional  minimal 80%.
Pelaksanaan PPL bertahap terpadu di atas dimantapkan dari tahun ke tahun malalui kegiatan evaluasi diri, rapat koordinasi dengan semua komponen dan mitra terkait, menambah kelengkapan buku petunjuk dan instumen lain yang dipandang perlu, lebih memantapkan pembekalan bagi mahasiswwa dosen dan guru pamong, serta lebih mengefektifkan peran lembaga (LPPL) sesuai dengan tugas yang diembannya. Upaya tersebut di atas telah mampu membuahkan hasil sebagai berikut.  (1)  Kesan mahasiswa PPL “menganggu” program pembelajaran sekolah latihan tidak bergaung lagi. Kehadiran mahasiswa PPL di sekolah latihan justru didambakan dan dinilai sangat membantu berbagai aktivitas sekolah.  (2)  Dari informasi yang berhasil direkam Tim Monev LPPL di lapangan, ada kesan mahasiswa PPL yang berperan sebagai guru praktikan mendapat penilaian positif dari siswa.  (3)  Hasil belajar mahasiswa PPL pada Program S1 dan D2 PGSD yang merupakan nilai akhir dari perpaduan penilaian guru pamong dan dosen pembimbing dari tahun 1999 – 2006 sebagai salah satu indikator kualitas mahasiswa dalam melaksnakan tugas sebagai calon guru  yang profesional, seperti yang dipaparkan pada tabel 01 berikut.

Tabel 01 : Rekapitulasi hasil belajar mahasiswa PPL-Real Program S1 dan D2 PGSD tahun 1999 – 2006

Tahun
Program S1
Program D2 PGSD
Peserta (orang)
Nilai dlm orang/persen
Peserta (orang)
Nilai dlm orang/persen
A
B
C
D
E*
A
B
C
D
E*
1999
100
50
/
50,0%
49
/
49,0%

-


-

1
/
1,0%
52
10
/
19,2%
42
/
80,8%

-


-


-

2000
119
87
/
73,1%
28
/
23,5%

-


-

6
/
5,0%
62
1
/
1,6%
61
/
98,4%

-


-


-

2001
213
173
/
81,2%
35
/
16,4%

-


-

5
/
2,3%
80
28
/
35,0%
52
/
65,0%

-


-


-

2002
321
267
/
83,2%
49
/
15,3%

-


-

4
/
1,2%
124
59
/
47,6%
65
/
52,4%

-


-


-

2003
274
240
/
87,6%
28
/
10,2%

-


-

5
/
1,8%
210
193
/
79,8%
45
/
18,6%

-


-

4
/
1,7%
2004
295
256
/
86,8%
31
/
10,5%






8
/
2,7%
377
315
/
83,6%
54
/
14,3%

-


-

8
/
2,1%
2005
321
275
/
86,7%
43
/
13,4%

-


-

3
/
0,9%
501
420
/
83,8%
76
/
15,2%

-


-

5
/
1,0%
2006
369
330
/
89,4
36
/
9,8

-


-

3
/
0,8
605
571
/
94,4
34
/
5,6

-


-


-

Keterangan: A = sangat baik, B = Baik, C= cukup, D = kurang, E = Gagal, *) mereka yang gagal umumnya mengundurkan diri di tengah jalan.

Mahasiswa yang berhasil meraih nilai A yang dinilai telah memiliki kompetensi  sebagai guru profesional minimal 80% telah melampaui angka 80% mulai tahun 2001 untuk Program S1 dan tahun 2003 bagi program D2 PGSD.
Apabila pembelajarn bertahap, terpadu, dan holistik dapat dimaknai dan diaplikasikan pada semua mata kuliah jurusan kependidikan/keguruan, penulis yakin akan mampu lebih memantapkan kualitas lulusan calon guru yang dihasilkan Undiksha.

4. Penutup
Pembelajaran bertahap terpadu dan holistik bagi mahasiswa LPTK pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual mereka sebagai modal dasar dalam menjadikan dan mengembangkan dirinya sebagai seorang guru yang profesional.
Mereka yang  mampu mengekspresikan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual secara padu dan proporsional sesuai dengan mata pelajaran yang mereka asuh, mereka akan mampu menjadikan dirinya seorang guru yang metaksu, yang mampu melahirkan vibrasi daya tarik yang mempesona pebelajar, seperti halnya seniman yang berhasil mengekspresikan karya-karyanya yang memukau siapa saja yang menikmatinya.Seorang guru pada hakikatnya adalah seorang ilmuwawn, pendidik dan seniman.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2005. PPRI No 19 tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional
_______, 2005, UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Hamalik D. 2004. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta  : Bumi Aksara
Mulyasa. 2003. Management Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi  dan Implemantatif. Bandung : Remaja Rosdakarya.
_______. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Suatu panduan Praktis. Bandung  : Rosdakarya.
Paul Sumarno. 2004. Guru Demokratis di Era Reformasi. Jakarta : Grasindo.
Rindjin K, K Sarna. 1992. Produktivitas dan Efektivitas Proses Belajar Mengajar di UNUD Bali. Laporan Penelitian, FKIP UNUD Singaraja.
Sarna K, dkk. 2002. Evaluasi PPL-Awal Mahasiswa IKIP Negeri Singaraja tahun 2001. Laporan Penelitian LPPL IKIP Negeri Singaraja.
______. 2003. Evaluasi Diri tentang Persiapan dan Pelaksanaan PPL-Real 2003. Laporan Penelitian LPPL IKIP Negeri Singaraja.
Sarna K. 2005. Program Pengalaman Lapangan Bertahap Terpadu dengan Sistem Kemitraan. makalah LPPL IKIP Negeri Singaraja dalam semiloka di FK UNUD Denpasar.
_______. 2005. Pembelajaran Kolaboratif Mahasiswa PPL. LPPL IKIP Negeri Singaraja.
_______. Dkk. 1999. Optimalisasi Penggunaan Sumber Daya yang Ada pada Program Std. Biologi dan Penggunaan Waktu untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan Guna Memenuhi Tuntutan Lapangan Kerja. Laporan Penelitian STKIP Singaraja.
_______. 2005. Pembimbingan Kolaboratif Bertahap Terpadu tentang Pembelajaran Inovatif Bagi Mahsiswa PPL, IKIP Negeri Singaraja. Laporan Penelitian LPPL IKIP Negeri Singaraja.
_______. 2006. Pedoman Standar Mutu PPL IKIP Negeri Singaraja. LPPL IKIP Negeri Singaraja.
Tilaar H. A. R. 2001. Management Pendidikan Nasional. Remaja Rosdakarya, Bandung.
_______. 2002. Pembenahan Pendidikan Nasiona. Jakarta : Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar