Pengembangan kurikulum adalah sebuah
proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan
didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku,
sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan
kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan
kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar
hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang
kegiatan pengembnagn kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu,
merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen
tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi.
Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
- Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan kurikulum diarahkan untuk
mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan
Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai
tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum
mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang
selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang
mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang
terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
- Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
pengembanga kurikulum yang meliputi
tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan
kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan
siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
- Prinsip Efisiensidan Efektifitas.
Pengembangan kurikulum harus
mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan
sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Dana yang terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung
pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar
disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai
dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga
disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya,
hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses
pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan,
dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam
rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau
keberhasilan siswa.
- Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan,
diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan
ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya
dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri
dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan
pertanian., maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn
industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program
ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan
masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor
pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
- Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara
berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan
kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu
sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan
jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat
perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan
keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan
siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
- Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan
keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program
dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek
perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan
antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial,
humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut
diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu
sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
- Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan
berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari
masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan
terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun
pada tingkat inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan
terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan
keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa
dan guru maupun antara teori dan praktek.
- Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada
pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang
bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar,
peralatan,/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur
berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya strategi dan pendekatan
adalah berbeda, perbedaan terletak pada jangkauan (cakupan) bahasannya.
Hal ini berarti bahwa strategi lebih sempit dari pendekatan. Strategi
pada dasarnya adalah siasat yang ditetapkan untuk untuk memecahkan suatu
masalah, sedangakan pendekatan lebih menekankan usaha dan penerapan
langkah-langkah atau cara kerja dengan menerapkan suatu strategi dan
beberapa methode yang tepat, yang dijalankan sesuai dengan
langkah-langkah yang sistematik untuk memperolah hasil kerja yng lebih
baik.
Jadi pendekatan pengembangan kurikulum
adalah cara kerja dengan menerapkan strategi dan methode yang tepat
dengan mengikuti langkah-lngkah pengembangan yang sistematis untuk
menghasilkan kurikulum yang lebih baik, ada berbagai macam pendekatan
yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum yaitu:
- Pendektan yang berorientasi pada bahan pelajaran
- Pendekatan yang berorientasi pada tujuan
- pendekatan dengan pola organisasi bahan.
Sementara Shodih dan Mulyasa (2002)
mengemukakan pendekatan pengembangan kurikulum berdasarkan pada sistem
pengelolaan, fokus sasaran dan kompetensi. Maksudnya sistem pengelolaan
pengembangan kurikulum dibedakan antara sistem pengelolaan yang terpusat
(sentralisasi) dan tersebar (desentralisasi). sedangkan berdasarkan
pada fokus sasaran maksudnya pengembnagn kurikulum dibedakan antara
pendektan yang mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan, penguasaan
kemampuan standar, penguasaan kompetensi, pembentukan pribadi, dan
penguasaan kemampuan memecahkan masalah sosial kemasyarakatan.
Pendekatan berdasarkan kompetensi merupakan pengembangan kurikulim yang
memfokuskan penguasaan kompetensi tertentu berdasarkan tahap- tahap
perkembangan peserta didik.
REFERENSI
- Joko susilo, Muhammad, Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan, Pustaka Pelajar, yogyakrta, 2007
- Ahmad, dkk, Pengembangan Kurikulum, Pustaka Setia, Bandung 1998
Tidak ada komentar:
Posting Komentar