Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup:
perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah
langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat
keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang
akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau
biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan
seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian
program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu
sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang
terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya
melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua
peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa
berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam
kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah
atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan
kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam
kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip
baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga
pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang
berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya,
sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan
dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum :
relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2)
prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan,
prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan
dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan
pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan
pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002)
mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
- Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki
relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan,
strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa
komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan
potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan
kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
- Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan
agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam
pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang,
serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
- Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik
secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman
belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan,
baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun
antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
- Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan
kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang
ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
- Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan
kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara
kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa
membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial
ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat
antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu
semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling
mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah
yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering
kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan
kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur
kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting
adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus
yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
Pendapat Abdurahman Al Nahlawi, mengacu pada prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. System dan pengembangan kuikulum hendaknya memperhatikan
fitrah manusia, agar tetap berada kesuciannya dan tidak
menyimpang.
b. Kurikulum hendaknya mengacu kepada pencapaian tujuan akhir
pendidikan sambil memperhatikan tujuan-tujuan dibawahnya.
c. Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi
perkembangan peserta didik. Perlu juga disusun kurikulum khusus
berdasarkan perbedaan jenis kelamin mengingat adanya perbedaan
peranan dan tugas masing-masing dalam kehidupan social.
d. Kurikulum hendaknya memperhatikan kepentingan nyata
masyarakat seperti kesehatan, keamanan, administrasi, dan
pendidikan. Kurikulum hendaknya disesuaika dengan kondisi dan
lingkungan seperti iklim dan kondisi alam yang memungkinkan
adanya perbedaan pola kehidupan, agraris, industri dan komersial.
e. Kurikulum hendaknya terstrutur dan teroganisasi secara intregal.
Hubungan antar bidang studi, bahasa pokok, dan jenjang
pendidikan dijalin dengan satu yang mengacu pada kepada tujuan
akhir pendidikan, serta bersumber pada suatu dasar pandangan
bahwa seluruh alam adalah milik Allah SWT. Dengan prinsip ini
segala peristiwa dan situasi kehidupan dibahas secara
interdisipliner.
f. Kurikulum hendaknya realistis. Artinya kurikulum dapat
dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang dimiliki
setiap Negara yang melaksanakan.
g. Metode pendidikan yang merupakan salah satu komponen
kurikulum ini hendaknya fleksibel. Artinya metode pendidikan
dapat disesuaikan denga berbagai kondisi atau situasi lokal, serta
perbedaan-perbedaan individual secara bakat, minat, dan
kemampuan peserta didik mengorganisasi dan menganalisis bahan
ajar. h. Kurikulum hendaknya efektif untuk mencapai tingkah laku dan
emosi yang positif.
i. Kurikulum hendaknya memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik, baik fisik, emosional ataupun intelektualnya. Serta
berbagai masalah yang dihadapi dalam setiap tingkat
perkembangan seperti pertumbuhan bahasa, kematangan social,
dan kesiapan religiusitas.
j. Kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek tingkah laku
ilamiah baik dalam kehidupan individual maupun hubungan social
peserta didik.
Sepuluh prinsip kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh
abdurrahaman Al Nahlawi di atas tampak sudah meliputi apa saja yang
secara teknis disebut prinsip-prinsip umum kurikulum. Jadi dapat
disimpulkan bahwa prinsip-prinsip umum kurikulum ialah prinsip
relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis dan
efisiensi, dan prinsip efektivitas.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2259457-prinsip-prinsip-kurikulum-pendidikan/#ixzz2CcxZaWAi
Pendapat Abdurahman Al Nahlawi, mengacu pada prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. System dan pengembangan kuikulum hendaknya memperhatikan
fitrah manusia, agar tetap berada kesuciannya dan tidak
menyimpang.
b. Kurikulum hendaknya mengacu kepada pencapaian tujuan akhir
pendidikan sambil memperhatikan tujuan-tujuan dibawahnya.
c. Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi
perkembangan peserta didik. Perlu juga disusun kurikulum khusus
berdasarkan perbedaan jenis kelamin mengingat adanya perbedaan
peranan dan tugas masing-masing dalam kehidupan social.
d. Kurikulum hendaknya memperhatikan kepentingan nyata
masyarakat seperti kesehatan, keamanan, administrasi, dan
pendidikan. Kurikulum hendaknya disesuaika dengan kondisi dan
lingkungan seperti iklim dan kondisi alam yang memungkinkan
adanya perbedaan pola kehidupan, agraris, industri dan komersial.
e. Kurikulum hendaknya terstrutur dan teroganisasi secara intregal.
Hubungan antar bidang studi, bahasa pokok, dan jenjang
pendidikan dijalin dengan satu yang mengacu pada kepada tujuan
akhir pendidikan, serta bersumber pada suatu dasar pandangan
bahwa seluruh alam adalah milik Allah SWT. Dengan prinsip ini
segala peristiwa dan situasi kehidupan dibahas secara
interdisipliner.
f. Kurikulum hendaknya realistis. Artinya kurikulum dapat
dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang dimiliki
setiap Negara yang melaksanakan.
g. Metode pendidikan yang merupakan salah satu komponen
kurikulum ini hendaknya fleksibel. Artinya metode pendidikan
dapat disesuaikan denga berbagai kondisi atau situasi lokal, serta
perbedaan-perbedaan individual secara bakat, minat, dan
kemampuan peserta didik mengorganisasi dan menganalisis bahan
ajar. h. Kurikulum hendaknya efektif untuk mencapai tingkah laku dan
emosi yang positif.
i. Kurikulum hendaknya memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik, baik fisik, emosional ataupun intelektualnya. Serta
berbagai masalah yang dihadapi dalam setiap tingkat
perkembangan seperti pertumbuhan bahasa, kematangan social,
dan kesiapan religiusitas.
j. Kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek tingkah laku
ilamiah baik dalam kehidupan individual maupun hubungan social
peserta didik.
Sepuluh prinsip kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh
abdurrahaman Al Nahlawi di atas tampak sudah meliputi apa saja yang
secara teknis disebut prinsip-prinsip umum kurikulum. Jadi dapat
disimpulkan bahwa prinsip-prinsip umum kurikulum ialah prinsip
relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis dan
efisiensi, dan prinsip efektivitas.
Sumber:
Pendapat Abdurahman Al Nahlawi, mengacu pada prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. System dan pengembangan kuikulum hendaknya memperhatikan
fitrah manusia, agar tetap berada kesuciannya dan tidak
menyimpang.
b. Kurikulum hendaknya mengacu kepada pencapaian tujuan akhir
pendidikan sambil memperhatikan tujuan-tujuan dibawahnya.
c. Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi
perkembangan peserta didik. Perlu juga disusun kurikulum khusus
berdasarkan perbedaan jenis kelamin mengingat adanya perbedaan
peranan dan tugas masing-masing dalam kehidupan social.
d. Kurikulum hendaknya memperhatikan kepentingan nyata
masyarakat seperti kesehatan, keamanan, administrasi, dan
pendidikan. Kurikulum hendaknya disesuaika dengan kondisi dan
lingkungan seperti iklim dan kondisi alam yang memungkinkan
adanya perbedaan pola kehidupan, agraris, industri dan komersial.
e. Kurikulum hendaknya terstrutur dan teroganisasi secara intregal.
Hubungan antar bidang studi, bahasa pokok, dan jenjang
pendidikan dijalin dengan satu yang mengacu pada kepada tujuan
akhir pendidikan, serta bersumber pada suatu dasar pandangan
bahwa seluruh alam adalah milik Allah SWT. Dengan prinsip ini
segala peristiwa dan situasi kehidupan dibahas secara
interdisipliner.
f. Kurikulum hendaknya realistis. Artinya kurikulum dapat
dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang dimiliki
setiap Negara yang melaksanakan.
g. Metode pendidikan yang merupakan salah satu komponen
kurikulum ini hendaknya fleksibel. Artinya metode pendidikan
dapat disesuaikan denga berbagai kondisi atau situasi lokal, serta
perbedaan-perbedaan individual secara bakat, minat, dan
kemampuan peserta didik mengorganisasi dan menganalisis bahan
ajar. h. Kurikulum hendaknya efektif untuk mencapai tingkah laku dan
emosi yang positif.
i. Kurikulum hendaknya memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik, baik fisik, emosional ataupun intelektualnya. Serta
berbagai masalah yang dihadapi dalam setiap tingkat
perkembangan seperti pertumbuhan bahasa, kematangan social,
dan kesiapan religiusitas.
j. Kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek tingkah laku
ilamiah baik dalam kehidupan individual maupun hubungan social
peserta didik.
Sepuluh prinsip kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh
abdurrahaman Al Nahlawi di atas tampak sudah meliputi apa saja yang
secara teknis disebut prinsip-prinsip umum kurikulum. Jadi dapat
disimpulkan bahwa prinsip-prinsip umum kurikulum ialah prinsip
relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis dan
efisiensi, dan prinsip efektivitas.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2259457-prinsip-prinsip-kurikulum-pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar