Halaman

Minggu, 18 November 2012

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

Prinsip Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
  1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
  2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
  3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
  4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
  5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
  2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
Pendapat Abdurahman Al Nahlawi, mengacu pada prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. System dan pengembangan kuikulum hendaknya memperhatikan
fitrah manusia, agar tetap berada kesuciannya dan tidak
menyimpang.
b. Kurikulum hendaknya mengacu kepada pencapaian tujuan akhir
pendidikan sambil memperhatikan tujuan-tujuan dibawahnya.
c. Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi
perkembangan peserta didik. Perlu juga disusun kurikulum khusus
berdasarkan perbedaan jenis kelamin mengingat adanya perbedaan
peranan dan tugas masing-masing dalam kehidupan social.
d. Kurikulum hendaknya memperhatikan kepentingan nyata
masyarakat seperti kesehatan, keamanan, administrasi, dan
pendidikan. Kurikulum hendaknya disesuaika dengan kondisi dan
lingkungan seperti iklim dan kondisi alam yang memungkinkan
adanya perbedaan pola kehidupan, agraris, industri dan komersial.
e. Kurikulum hendaknya terstrutur dan teroganisasi secara intregal.
Hubungan antar bidang studi, bahasa pokok, dan jenjang
pendidikan dijalin dengan satu yang mengacu pada kepada tujuan
akhir pendidikan, serta bersumber pada suatu dasar pandangan
bahwa seluruh alam adalah milik Allah SWT. Dengan prinsip ini
segala peristiwa dan situasi kehidupan dibahas secara
interdisipliner.
f. Kurikulum hendaknya realistis. Artinya kurikulum dapat
dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang dimiliki
setiap Negara yang melaksanakan.
g. Metode pendidikan yang merupakan salah satu komponen
kurikulum ini hendaknya fleksibel. Artinya metode pendidikan

dapat disesuaikan denga berbagai kondisi atau situasi lokal, serta
perbedaan-perbedaan individual secara bakat, minat, dan
kemampuan peserta didik mengorganisasi dan menganalisis bahan
ajar. h. Kurikulum hendaknya efektif untuk mencapai tingkah laku dan
emosi yang positif.
i. Kurikulum hendaknya memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik, baik fisik, emosional ataupun intelektualnya. Serta
berbagai masalah yang dihadapi dalam setiap tingkat
perkembangan seperti pertumbuhan bahasa, kematangan social,
dan kesiapan religiusitas.
j. Kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek tingkah laku
ilamiah baik dalam kehidupan individual maupun hubungan social
peserta didik.
Sepuluh prinsip kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh
abdurrahaman Al Nahlawi di atas tampak sudah meliputi apa saja yang
secara teknis disebut prinsip-prinsip umum kurikulum. Jadi dapat
disimpulkan bahwa prinsip-prinsip umum kurikulum ialah prinsip
relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis dan
efisiensi, dan prinsip efektivitas.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2259457-prinsip-prinsip-kurikulum-pendidikan/#ixzz2CcxZaWAi
Pendapat Abdurahman Al Nahlawi, mengacu pada prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. System dan pengembangan kuikulum hendaknya memperhatikan
fitrah manusia, agar tetap berada kesuciannya dan tidak
menyimpang.
b. Kurikulum hendaknya mengacu kepada pencapaian tujuan akhir
pendidikan sambil memperhatikan tujuan-tujuan dibawahnya.
c. Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi
perkembangan peserta didik. Perlu juga disusun kurikulum khusus
berdasarkan perbedaan jenis kelamin mengingat adanya perbedaan
peranan dan tugas masing-masing dalam kehidupan social.
d. Kurikulum hendaknya memperhatikan kepentingan nyata
masyarakat seperti kesehatan, keamanan, administrasi, dan
pendidikan. Kurikulum hendaknya disesuaika dengan kondisi dan
lingkungan seperti iklim dan kondisi alam yang memungkinkan
adanya perbedaan pola kehidupan, agraris, industri dan komersial.
e. Kurikulum hendaknya terstrutur dan teroganisasi secara intregal.
Hubungan antar bidang studi, bahasa pokok, dan jenjang
pendidikan dijalin dengan satu yang mengacu pada kepada tujuan
akhir pendidikan, serta bersumber pada suatu dasar pandangan
bahwa seluruh alam adalah milik Allah SWT. Dengan prinsip ini
segala peristiwa dan situasi kehidupan dibahas secara
interdisipliner.
f. Kurikulum hendaknya realistis. Artinya kurikulum dapat
dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang dimiliki
setiap Negara yang melaksanakan.
g. Metode pendidikan yang merupakan salah satu komponen
kurikulum ini hendaknya fleksibel. Artinya metode pendidikan

dapat disesuaikan denga berbagai kondisi atau situasi lokal, serta
perbedaan-perbedaan individual secara bakat, minat, dan
kemampuan peserta didik mengorganisasi dan menganalisis bahan
ajar. h. Kurikulum hendaknya efektif untuk mencapai tingkah laku dan
emosi yang positif.
i. Kurikulum hendaknya memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik, baik fisik, emosional ataupun intelektualnya. Serta
berbagai masalah yang dihadapi dalam setiap tingkat
perkembangan seperti pertumbuhan bahasa, kematangan social,
dan kesiapan religiusitas.
j. Kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek tingkah laku
ilamiah baik dalam kehidupan individual maupun hubungan social
peserta didik.
Sepuluh prinsip kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh
abdurrahaman Al Nahlawi di atas tampak sudah meliputi apa saja yang
secara teknis disebut prinsip-prinsip umum kurikulum. Jadi dapat
disimpulkan bahwa prinsip-prinsip umum kurikulum ialah prinsip
relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis dan
efisiensi, dan prinsip efektivitas.

Sumber:
Pendapat Abdurahman Al Nahlawi, mengacu pada prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. System dan pengembangan kuikulum hendaknya memperhatikan
fitrah manusia, agar tetap berada kesuciannya dan tidak
menyimpang.
b. Kurikulum hendaknya mengacu kepada pencapaian tujuan akhir
pendidikan sambil memperhatikan tujuan-tujuan dibawahnya.
c. Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi
perkembangan peserta didik. Perlu juga disusun kurikulum khusus
berdasarkan perbedaan jenis kelamin mengingat adanya perbedaan
peranan dan tugas masing-masing dalam kehidupan social.
d. Kurikulum hendaknya memperhatikan kepentingan nyata
masyarakat seperti kesehatan, keamanan, administrasi, dan
pendidikan. Kurikulum hendaknya disesuaika dengan kondisi dan
lingkungan seperti iklim dan kondisi alam yang memungkinkan
adanya perbedaan pola kehidupan, agraris, industri dan komersial.
e. Kurikulum hendaknya terstrutur dan teroganisasi secara intregal.
Hubungan antar bidang studi, bahasa pokok, dan jenjang
pendidikan dijalin dengan satu yang mengacu pada kepada tujuan
akhir pendidikan, serta bersumber pada suatu dasar pandangan
bahwa seluruh alam adalah milik Allah SWT. Dengan prinsip ini
segala peristiwa dan situasi kehidupan dibahas secara
interdisipliner.
f. Kurikulum hendaknya realistis. Artinya kurikulum dapat
dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang dimiliki
setiap Negara yang melaksanakan.
g. Metode pendidikan yang merupakan salah satu komponen
kurikulum ini hendaknya fleksibel. Artinya metode pendidikan

dapat disesuaikan denga berbagai kondisi atau situasi lokal, serta
perbedaan-perbedaan individual secara bakat, minat, dan
kemampuan peserta didik mengorganisasi dan menganalisis bahan
ajar. h. Kurikulum hendaknya efektif untuk mencapai tingkah laku dan
emosi yang positif.
i. Kurikulum hendaknya memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik, baik fisik, emosional ataupun intelektualnya. Serta
berbagai masalah yang dihadapi dalam setiap tingkat
perkembangan seperti pertumbuhan bahasa, kematangan social,
dan kesiapan religiusitas.
j. Kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek tingkah laku
ilamiah baik dalam kehidupan individual maupun hubungan social
peserta didik.
Sepuluh prinsip kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh
abdurrahaman Al Nahlawi di atas tampak sudah meliputi apa saja yang
secara teknis disebut prinsip-prinsip umum kurikulum. Jadi dapat
disimpulkan bahwa prinsip-prinsip umum kurikulum ialah prinsip
relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis dan
efisiensi, dan prinsip efektivitas.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2259457-prinsip-prinsip-kurikulum-pendidikan

Tidak ada komentar: