Halaman

Rabu, 27 Februari 2013

JUMLAH ISMIYAH DAN JUMLAH FI'LIYAH

1. JUMLAH ISMIYAH
Adalah jumlah (kalimat) yang diawali dengan kalimah isim (kata benda).
Susunan kalimatnya terdiri dari mubtada’ dan khobar.
Mubtada’ adalah subyek pada jumlah ismiyah dan terletak diawal jumlah.
Sifat dari mubtada' adalah
a.Harus berupa isim ma'rifat.
b.I’robnya rofa’.
Khobar adalah predikat pada jumlah ismiyah dan berfungsi untuk menerangkan keadaan mubtada' serta bisa berupa kata ataupun kalimat ( sebagai anak kalimat). I'robnya khobar juga rofa'.
Mubtada’ dan Khobar harus sama dalam halbilangan dan jenisnya. Apabila mubtada’nyaisim mudzakar (laki-laki), khobarnya harus isim mudzakar. Begitu pula apabila mubtada’ berupa isim mufrod (kata tunggal), khobarnya juga harus isim mufrod.
Contoh :
زَيْدٌُ أُسْتاَذٌُ ( Zaid adalah seorang guru)
ا لرَّجُلاَنِ أُسْتاَذاَنِ ( dua orang orang laki-laki itu adalah 2 guru)
زَيْدٌُ بَيْتُهُ كَبِيْرٌُ ( Zaid rumahnya besar)
Keterangan :
Kata yang berwarna merah adalah mubtada’ sedangkan yang berwarna hitam adalah khobar.
Pada contoh 1 dan contoh 2 dapat kita lihatkesesuaian anara mubtada’ dan khobar dalam hal bilangannya. Sedangkan pada contoh 3 khobarnya adalah berupa jumlah/kalimat.
Jumlah ismiyah bisa berbentuk kalimat nominal apabila khobarnya berupa kalimah isim (kata benda)
Contoh : زَيْدٌُ طاَلِبٌُ (Zaid adalah seorang pelajar)
Jumlah ismiyah bisa berbentuk kalimat verbal apabila khobarnya berupa kalimah fi'il (kata kerja)
Contoh : زَيْدٌُ جاَءَ الَي الْمَدْرَسَةِ (Zaid telah datang ke sekolah)
Keterangan
Pada kalimat pertama dapat kita lihat bahwa khobarnya berupa kalimah isim yaitu طاَلِبٌُ sehingga terbentuk kalimat nominal sedangkan pada kalimat ke-dua khobarnya berupa kalimah fi'il yaitu جاَءَ َ sehingga terbentuk kalimat verbal.


2. JUMLAH FI’LIYAH
Adalah jumlah yang diawali dengan kalimahfi’il.
Terdiri dari fi’il (kata kerja) dan fa’il (pelaku).
Fa’il/subyek adalah isim yang terletak setelah fi’il ma’lum ( Kata kerja aktif) dan berfungsi sebagai pelaku kata kerja tersebut.
Apabila fa’il berbentuk muannast ( feminin) maka fi’il juga harus muannast. Begitu juga apabila berbentuk mudzakar.
Namun apabila fa’il berbentuk mutsanna (ganda) ataupun jamak (banyak) maka fi’il harus tetap mufrod (tunggal).
Contoh :
قَرَأَ مُحَمَّدٌُ (Muhammad telah membaca)
قَرَأَتْ هِنْدٌُ (Zaid sedang membaca)
يَقْرَأُ زَيْدٌُ (Hindun telah membaca)
يَقْرَأُ الطَّالِبُوْنَ ( Para siswa sedang membaca)
Keterangan : kata yang berwarna merah adalah fi’il sedangkan yang berwarna putih adalah fa'il.
Pada contoh 1 dan 2 dapat kita lihat kesesuaian antara fi’il dan fa’il dalam jenisnya yaitu mudzakar dan muannast. Sedangkan pada contoh 3 dan 4 dapat kita lihat bahwa berapapun bilangan failnya fi’il harus tetap mufrod.

Tidak ada komentar: