Halaman

Tampilkan postingan dengan label INFORMASI UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFORMASI UMUM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 November 2012

MEKANISME PERTAHANAN DIRI SIGMUND FREUD


Sigmund Freud berpendapat apabila kebutuhan seseorang tidak terpenuhi maka dia akan mempertahankan dirinya. Berikut beberapa istilahnya:

1.      Represi (Repression)
Mekanisme dimana seseorang yang memiliki keinginan2, impuls2 pikiran, kehendak2 yang tidak sesuai dan mengganggu kebutuhan/motivasinya, disingkirkan dari alam sadar dan ditekan ke dalam alam bawah sadar.
Secara tidak sadar seseorang menekan pikiran2 yang tidak sesuai atau menyedihkan keluar dari alam sadar ke alam tak sadar.  Repression yang terus menerus akan menjadi tumpukan kekecewaan sehingga menjadi “kompleks terdesak”
Contoh: seorang pemuda melihat kematian temannya waktu kecelakaan, kemudian “lupa” tentang kejadian tersebut. (lupa ini disebut amnesia yang psikogenik, bila lupa karena gegar otak maka disebut amnesia organik).

2.      Kompensasi (Compensation)
Mekanisme dimana seseorang mengabdikan dirinya kepada mengejar suatu tujuan, dengan usaha yang lebih giat ke dalam usahanya itu untuk mengatasi rasa kekurangan yang sebenarnya atau yang hanya dirasakan saja.
Menutupi kelemahan dengan menonjolkan sifat yang baik atau karena frustrasi dalam suatu bidang, lalu dicari kepuasan secara berlebihan dalam bidang yang lain (kompensasi berlebihan). Kompensasi dilakukan terhadap perasaan kurang mampu (inferior).
Contoh: anak yang tidak pandai di sekolah, menjadi anak jagoan atau ditakuti oleh teman-temannya).

3.      Konversi (Conversion)
Mekanisme dimana konflik emosional memperoleh ekspresi luar melalui manifestasi motorik, sensoris, somatik.
Contoh: saat stress menjadi mudah marah, teriak-teriak, atau berolahraga.

4.      Penyangkalan (Denial)
Proses mekanisme dimana seseorang menghindarkan kenyataan yang menimbulkan sakit dan rasa cemas, dengan secara tidak sadar menyangkal adanya kenyataan, yang disangkal itu mungkin berupa suatu pikiran, keinginan, atau suatu keadaan dan benda. Menyangkal realitas yang menimbulkan rasa takut, sakit, malu, atau cemas.
Contoh: seorang ibu tidak mau menerima bahwa anaknya terbelakang mental sehingga anak tersebut dititipkan pada saudaranya yang jauh.

5.      Memindahkan (Displacement)
Proses mekanisme dimana emosi2 yang tertahan diberikan tujuan yang lain ke arah ide2, objek2, atau orang2 lain daripada ke sumber primer emosi. Luapan emosi terhadap seseorang atau objek dialihkan kepada seseorang atau objek yang lain.
Contoh: seorang anak yang dimarahi ibunya kemudian dia memukul adiknya atau menendang kucingnya.

6.      Disosiasi (Dissociation)
Beban emosi dalam suaatu keadaan yang menyakitkan diputus atau diubah. Mekanisme dimana suatu kumpulan proses2 mental dipisahkan atau diasingkan dari kesadaran dengan bekerja secara merdeka atau otomatis, afek dan emosi terpisah, dan terlepas dari ide, situasi, objek, misalnya pada selektif amnesia.
Contoh: rasa sedih karena kematian seorang kekasih dikurangi dengan mengatakan “sudah nasibnya” atau “sekarang ia sudah tidak menderita lagi”.

7.      Fantasi (Fantasy) atau Khayalan (Image)
Suatu proses melamun (menerawang) atau tindakan berkhayal untuk memberikan pelarian dari kenyataan, dengan kepuasan diperoleh dan pencapaian2 kenikmatan yang bersifat khayal atau mati sebagai pahlawan yang tidak berdosa.
Contoh: seorang anak yang kurang pandai lalu berkhayal dirinya menjadi bintang pelajar.

8.      Identifikasi (Identification)
Suatu mekanisme dimana seseorang mempertinggi harga dirinya dengan mempolakan dirinya serupa dengan orang lain (tabiat2nya meniru orang lain). Menambah rasa harga diri dengan menyamakan harga dirinya seperti seorang atau suatu hal yang dikaguminya.
Contoh: seorang anak yang bersolek atau berdandan seperti ibunya, atau malah bersolek seperti bintang iklan.

9.      Introyeksi (Introjection)
Proses dimana seseorang mengambil ke dalam struktur egonya sendiri, semua atau sebagian dari kepribadiannya sendiri.
Contoh: seorang anak yang membenci seseorang tapi “memasukkan” ke dirinya sendiri, hingga jika ia kesal ke orang tersebut ia akan memukuli dirinya sendiri.

10.  Negativisme (Negativism)
Proses perlawanan yang aktif atau pasif terhadap permintaan2 yang ditujukan kepada seseorang. Negativisme aktif kalau seseorang berbuat kebalikan dari apa yang diminta darinya. Negativisme pasif kalau ia menghindarkan apa yang diharapkan daripadanya.
Contoh: seorang anak yang disekolahkan tidak sesuai dengan minatnya maka ia sering bolos sehingga prestasinya menjadi kurang.

11.  Proyeksi (Projection)
Adalah mekanisme dengan apa seseorang melindungi dirinya dari kesadaran akan tabiat2nya sendiri yang tidak baik, atau perasaan2 dengan menuduhkannya kepada orang lain. Menyalahkan orang lain mengenai kesulitannya sendiri yang tidak baik.
Contoh: seorang murid tidak lulus lalu mengatakan gurunya sentimen kepada dia.

12.  Rasionalisme (Rationalization)
Mekanisme dimana seseorang membenarkan tingkah lakunya yang tidak konsekuen dan tidak baik. Termasuk membenarkan kepercayaan, keterangan, alasan2 (motivasi) dengan memberikan penjelasan dan keterangan baginya. Berusaha untuk membuktikan bahwa perbuatannya (yang sebenarnya tidak baik) dianggap rasional adanya, dapat dibenarkan, dan dapat diterima.
Contoh: seorang anak menolak bermain bulu tangkis dengan temannya karena “kurang enak badan” atau “besok ada ulangan” (padahal takut kalah).

13.  Pembentukan Reaksi (Reaction Formation)
Proses dimana seseorang mengambil kedalam struktur egonya sendiri, semua atau sebagian dari suatu objek, yang kemudian dianggap sebagai suatu unsur dari kepribadiannya sendiri. Supaya tidak menuruti keinginannya yang jelek, maka sebagai penghalang diambil sikap atau perilaku yang sebaliknya.
Contoh: seorang mahasiswa yang bersikap hormat secara berlebihan terhadap dosen yang sebenarnya tidak ia suka.

14.  Regresi (Regression)
Keadaan dimana seseorang kembali ke tingkat yang lebih awal dan kurang matang dalam adaptasi. Bentuknya yang ekstrim adalah tingkah laku infantile (kekanak-kanakan). Keadaan seorang yang kembali ke tingkat perkembangan yang sebelumya dan kurang matang dalam adaptasi.
Contoh: seorang anak yang sudah tidak ngompol, mendadak ngompol lagi karena cemas mau masuk sekolah atau mulai menghisap jempol lagi setelah ia memiliki adik.karena merasa perhatian ibunya terhadap dirinya berkurang.

15.  Sublimasi (Sublimation)
Proses dengan apa kehendak2 tidak sadar dan tidak dapat diterima, disalurkan menjadi aktivitas yang memiliki nilai sosial yang tinggi. Dorongan atau kehendak2 yang tidak dapat disalurkan menjadi aktivitas yang memiliki nilai sosial.
Contoh: seseorang tidak suka berkelahi kemudian ia menjadi atlet petinju.

16.  Menghapuskan (Undoing)
Mekanisme dimana seseorang secara simbolis melakukan kebalikan sesuatu yang telah dikerjakannya, atau pikiran yang tidak dapat diterima oleh egonya dan masyarakat. Dia secara simbolis menghapus pikiran, perasaan, atau keinginan yang tidak dapat diterima egonya atau masyarakat.
Contoh: seorang suami yang berselingkuh lalu ia memberi bermacam-macam hadiah kepada istrinya.

17.  Simpatisme
Berusaha mendapatkan simpati dengan jalan menceritakan berbagai kesukarannya, misalnya penyakit atau kesulitan2 lainnya. Bila ada yang menyatakan simpati kepadanya maka rasa harga dirinya diperkuat, biarpun ada kegagalan.
Contoh: seorang siswa yang mengeluh bahwa dia tidak mempunyai buku2 pelajaran karena orangtuanya miskin dan tidak bisa membelikannya, lagipula ibunya sakit2an.

Minggu, 12 Februari 2012

BUMI BERPUTAR


Bumi selalu berputar, bergerak dan berotasi...
Belajarlah dari bumi...
Marilah kita senantiasa bergerak, berbuat dan berbuat...
Berbuat kebaikan, kebaikan dan kebaikan...
Karena bumi selalu menginspirasi kita untuk selalu aktif dan dinamis...

Jumat, 27 Januari 2012

HOME SCHOOLING BENARKAH PAYUNG HUKUMNYA JELAS?

Ketika kemarin mengajukan judul tesis yang  bertema Homeschooling, saya kaget betul ketika profesor saya mengatakan bahwa homeschooling (HS) adalah  ilegal. Ia lalu bertanya “coba kamu cek pasal mana yang menjelaskan tentang HS? . Saat itu bener2 seperti ditampar bolak-balik. beliau mengatakan bahwa ternyata ada pasal yang bener2 tidak menjelaskan tentang keberadaan HS. Nah akhirnya saya menyusun sebuah paper yang akhirnya menjelaskan tentang HS sekaligus menjadi alat debat bagi saya kepada profesor itu mengenai program HS.  Silakan simak
Sekolah Rumah Menurut Tinjauan Filsafat
Filosofi berdirinya sekolah rumah adalah “manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri.
Di Indonesia sendiri Dr. Seto Mulyadi dalam majalah Umi Edisi Khusus 1 Tahun 2004, mengatakan bahwa belajar adalah proses mengubah,menambah dan membentuk suatu perilaku. Perilaku yang dimaksud tentu saja terkait dengan semua aspek baik kognitif, afektif maupun psikomotorik. Selanjutnya dikatakan pula bahwa anak tidak mesti datang ke sekolah untuk belajar. Jika belajar dikaitkan dengan proses pendidikan maka pendidikan yang sebenarnya justru dalam keluarga, tidak dilembagakan. Maksudnya pendidikan itu harus idividual bukan klasikal atau massal, karena setiap anak memiliki keunikan dan kecepatan berbeda dalam belajar. Mendidik anak harus sampai bisa (efektif), sementara sistem pembelajaran di sekolah berkejaran dengan waktu dan target-target (efisien)
Pengertian Homeschooling
Merujuk kepada panduan pelaksanaan Homeschooling yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Homeschooling adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua atau keluarga di rumah atau tempat-tempat lain dimana proses pembelajaran itu dapat berlangsung secara kondusif dengan tujuan dapat mengasah potensi, bakat dan minat masing-masing anak. Dengan Homeschooling akan tercipta situasi yang nyaman dan aman sehingga anak tidak mendapat tekanan dan menjadikan proses pembelajaran menjadi sebuah beban.
Istilah Homeschooling sendiri berasal dari bahasa Inggris berarti sekolah rumah. Homeschooling berakar dan bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri. Pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar (bdk. Sumardiono, 2007:4).
Payung Hukum Pelaksanaan Homeschooling
  1. UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan perubahannya;
(1). Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
(2). Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  1. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 13

BAB VI
JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 13
(1) Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya.
2) Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dengan sistem
terbuka melalui tatap muka dan/atau melalui jarak jauh.
  1. UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003;
    1. pasal 26 ayat (4 dan 6)
Bagian Kelima
Pendidikan Nonformal
Pasal 26
(1) Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
(2) Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
(3) Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
(4) Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan,
kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
(5) Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal
pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi.
(6) Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
(7) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.
  1. Pasal 27 ayat (1 dan 2 )
Dalam sistem pendidikan di Indonesia, homeschooling (diterjemahkan sebagai Sekolah Rumah, kelompok belajar,) merupakan jalur pendidikan informal.
Keberadaan homeschooling telah diatur dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 ayat (1):
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
Pemerintah tidak mengatur standar isi dan proses pelayanan informal kecuali standar penilaian apabila akan disetarakan dengan pendidikan jalur formal dan nonformal sebagaimana yang dinyatakan pada UU No. 20/23, pasal 27 ayat (2).
(2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Sekolah rumah pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Sekolah rumah tunggal merupakan layanan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua/wali terhadap seorang anak atau lebih terutama di rumahnya sendiri atau di tempat-tempat lain yang menyenangkan bagi peserta didik.
  2. Sekolah rumah majemuk merupakan layanan pendidikan yang dilakukan oleh para orang tua/wali terhadap anak-anak dari suatu lingkungan yang tidak selalu bertalian dalam keluarga, yang diselenggarakan di beberapa rumah atau di tempat/fasilitas pendidikan yang ditentukan oleh suatu komunitas pendidikan yang dibentuk atau dikelola secara lebih teratur dan terstruktur.
(Sumber: “Pendidikan Kesetaraan Mencerahkan Anak Bangsa”, Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional, 2006)
Bunyi lengkap pada Pasal 27:
Bagian Keenam
Pendidikan Informal
Pasal 27
(1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
(2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
(3) Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
  1. pasal 12 ayat (1) butir e
“ Setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan yang setara”.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah;
  3. Nota kesepahaman antara Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas dan ASAHPENA yang dituangkan pada Nomor: 02/E/TR/2007 dan Nomor: 001/I/DK/AP/ 07 Tanggal: 10 Januari 2007. (lihat hal lampiran)
Pada kesepakatan antara Dirjen PLS Depdiknas dituliskan bahwa Komunitas sekolah rumah yang lebih sering dikenal dengan Homeschooling adalah sebagai satuan pendidikan kesetaraan dan bersifat pendidikan Nonformal. Dan diawasi langsung oleh departemen pendidikan nasional khususnya Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Pendapat Mengenai Payung Hukum Sekolah Rumah
Beberapa pendapat para pejabat pemerintahan serta pakar pendidikan  mengenai sekolah rumah atau home schooling
  1. Harun Al Rosyid (Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar sekolah)
Menurut Harun Al Rosyid, Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Non Formal (BPPLSP), sekolah rumah atau homeschooling ini telah memiliki payung hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anak peserta homeschooling dapat mengikuti ujian nasional berbarengan dengan siswa sekolah formal melalui sekolah mitra yang ditunjuk Dinas Pendidikan. Selain itu, di Indonesia, pendidikan dalam keluarga merupakan kegiatan pendidikan jalur informal, (kutipan UU no 20/2003 Sisdiknas).
  1. Ella Yulaelawati Rumindasari (Direktur Pendidikan Kesetaraan Depdiknas )
Beliau  menegaskan, UU SisDikNas mengakui sekolah-rumah (homeschooling)  sebagai bagian dari akses pendidikan. Depdiknas mendefinisikan sekolah-rumah sebagai proses layanan pendidikan yang secara sadar,teratur, dan terarah dilakukan oleh orangtua/keluarga di rumah atau tempat lain dimana proses belajar dapat berlangsung kondusif. Meskipun model persekolahan di rumah ini dijalankan secara informal orang tua yang menyelenggarakan homeschooling ini diwajibkan melaporkan kepada dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat. Anak didik yang mengikuti homeschooling ini juga dapat mengikuti ujian kesetaraan paket A (setara dengan SD), paket B(setara dengan SMP) dan paket C (setara dengan SMU).
  1. Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Dirjen PLS, Depdiknas, merumuskan pengertian homeschoolingHomeschooling adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau di tempat-tempat lain dimana proses belajar mengajar dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal (Direktorat Pendidikan Kesetaraan; 2006; hal 12)
Kurikulum homeschooling
Homeschooling dapat menggunakan berbagai kuikulum. Kurikulum nasional yang digunakan berupa kurikulum pendidikan formal atau kurikulum pendidikan kesetaraan. Kemudian dimodifikasi dengan beberapa bidang kurikulum yang menjadi minat, potensi, dan kebutuhan yang ingin dikembangkan, misalnya anak ingin mengembangkan minatnya dalam bermain musik maka dalam kurikulum dapat ditambahkan kegiatan bermain musik menjadi bagian dalam fokus pendidikan atau homeschooling untuk keluarga atlit dapat menambahkan kurikulum kegiatan berolah raga lebih banyak disela-sela pelaksanaan bidang pendidikan yang lain.
Kurikulum lain yang dapat digunakan adalah kurikulum yang berasal dari luar negeri. Kurikulum ini biasanya sudah disiapkan langsung dengan paket lembar kerja, buku bacaan, lembar evaluasi, dan materi dalam satu tahun. Orang tua dapat membeli paket kurikulum ini dengan harga tertentu. Di Indonesia paket kurikulum seperti ini sudah dirancang/disusun oleh komunitas sekolahrumah milik kak seto ”Asah Pena”. Modul, lembar kerja, lembar evaluasi dan materi telah disediakan, jadwal pertemuan antar orang tua dan pihak komunitas juga telah dirancang selama beberapa periode. Adapun tujuannya adalah agar mutu pendidikan setiap homeschooling yang tergabung dalam komunitas tersebut dapat terpantau dan tetap terjaga kualitasnya.
Kesimpulan
Setiap orang tua menghendaki anak-anaknya mendapat pendidikan bermutu, nilai-nilai iman dan moral yang tertanam baik, dan suasana belajar anak yang menyenangkan. Kerapkali hal-hal tersebut tidak ditemukan para orangtua di sekolah umum. Oleh karena itu ide orangtua untuk “menyekolahkan” anak-anaknya di rumah. Dalam perkembangannya, berdirilah lembaga sekolah yang disebut sekolah-rumah (homeschooling) atau dikenal juga dengan istilah sekolah mandiri, atau home education atau home based learning.
Melihat gejala perkembangan sekolah alternatif inilah akhirnya pemerintah mengatur sekolah rumah dalam perundangan, walaupun tidak dituliskan secara spesifik dalam UU tetapi pemerintah (melalui depdiknas) menegaskan bahwa sekolah rumah atau home schooling telah diatur dalam pasal 26 dan pasal 27 UU no 20 tahun 2003.
Perlu saya akui bahwa perdebatan status sekolah rumah atau home schooling dikarenakan pembuat UU khususnya anggota DPR yang tidak cermat dalam menyikapi perkembangan komunitas belajar masyarakat Indonesia. Sehingga seharusnya memang harus ditulis secara konstekstual dalam amandemen UU no 20 tahun 2003 kedepannya.
Tetapi pelaksanaan Sekolah rumah atau lebih sering disebut Home schooling adalah legal mengingat payung hukum yang sudah dijelaskan serta penjelasan yang dilakukan wakil-wakil dari Departemen Pendidikan Nasional sebagai pelaksana pendidikan di negera Indonesia ini.

OTAK YANG BEGITU LUAR BIASA

Dalam buku yang berjudul “Staying Young” (Muda Sepanjang Hidup) karangan Dr. Oz (dokter yang terkenal di Oprah Winfrey Show) dikatakan bahwa di dalam kromosom memiliki topi kecil di bagian ujung yang disebut telomer, yang menyerupai ujung plastik kecil tali sepatu. Setiap kali sel bereproduksi, ukuran telomer menjadi lebih pendek, seperti ujung tali sepatu yang usang. Kita memerlukan telomerase untuk menata ulang topi tersebut. Telomer di sini adalah hormon yang menjaga supaya sel membelah dengan baik. Telomer memiliki fungsi yang mirip dengan ujung tali sepatu.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama  ± 30 Tahun (karena dalam penelitian tidak ada yang instan)  menyatakan bahwa Telomer akan memendek apabila stres dan stres akan memicu berbagai penyakit. Stres akan mengakibatkan hipotalamus kita membesar dan mempengaruhi arteri yang pada akhirnya mempengaruhi telomer sehingga menghambat pertumbuhan. Temuan ini memerlukan waktu puluhan tahun. Hipotalamus-pituitari-adrenal (HPA) axis menghubungakan sistem saraf dan hormon-hormon stres.
Dimulai dengan pelepasan hormon-hormon stres oleh hipotalamus yang mempengaruhi kelenjar pituatri untuk melepaskan hormon lain ke sirkulasi darah, yang nantinya menstimulasi kelanjar adrenal dan sistem saraf. Hasilnya: tekanan darah naik setinggi langit. Hormon-hormon stres saling mendera satu sama lain secara ekstrem saat kita berusaha untuk melawan atau melarikan diri. Sebagai kapten tim stres, kortisol menembaki respons kita (dengan mematikan sistem imun) dan epinefrin membuat darah mengalir (kadang terlalu cepat). Kita bisa bertahan hidup, namun dengan susah payah.
Dalam buku “My Brain” (dr. Caroline leaf) menjelaskan bahwa otak kita dengan kreatif melaksanakan sekitar 400 milyar aksi, yang hanya kita sadari sekitar 2,000. Hasil penelitian itu menujukkan  sekitar 87% diantara penyakit dapat disebabkan oleh pikiran kita dan kira-kira 13% dari makanan, genetik dan lingkungan. Mempelajari hubungan penyakit kronis (juga dikenal sebagai penyakit gaya hidup saat ini) ke satu epidemi toksik emosi yang meracuni budaya kita.
Pikiran dan tubuh adalah bagian yang terhubung secara integral. Disimpulkan bahwa emosi dan komponen biologi mereka terdiri dari hubungan yang rumit diantara pikiran dan tubuh. Penguatan (afirmasi/kalimat pengukuhan) negatif melepaskan kimia negatif. Penguatan (afirmasi/kalimat pengukuhan) positif melepaskan kimia postif. Apabila pikiran kita tidak stres, dapat membuat kita lebih pandai, tenang, dan dapat mengotrol emosi kita, atau mereka dapat melakukan sebaliknya yang dipilihnya.  Berdasarkan data di Institut Amerika mengenai stres, ±75 – 90% mereka mengunjungi ahli pengobatan perawatan utama akibat oleh stress dan terkait  ketidak-teraturan. Rasa Bahagia dapat mengubah  kimia otak kita dan membuat kita merasakan lebih baik. Kita memerlukan strategi untuk menghadapinya. Perspektif otak  pada proses informasi ini memperinci ke gambar besar, sementara sisi sebelah kanan memproses gambar besar ini untuk perinci. Satu sikap adalah satu pandang sikap yang menghasilkan satu reaksi pada tubuh dan satu perilaku resultan.
Dalam buku A whole New Mind, sebuah penelitian itu dilakukan dalam waktu yang panjang,  menyatakan bahwa zaman sekarang melampaui zaman informasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh  Diego mengenai kecenderungan otak belahan kanan yang merupakan kecerdasan emosi. Dia meneliti Amygdala yang merupakan bagian otak yang mengotrol emosi. Amygdala berkembang terlebih dahulu sebelum neuro korteks. Dalam buku Human Anatomy dikatakan bahwa kata-kata yang didengar itu direkam oleh amygdala, oleh sebab itu kata-kata harus positif. Emosi negatif menimbulkan kecemasan/ketakutan/kekawatiran. Emosi positif menimbulkan keyakinan/kepercayaan.
Berlandaskan hasil studi penelitian, grafik ini menggambarkan derajat kemungkinan dari perkembangan otak dari limbic area (amygdala=emosi) dan fronta lobes (neuro korteks). Dari usia 10 – 12 tahun terjadi perkembangan penuh dari fronta lobes (otak: sistem masuk akal/rasional) menjelaskan kenapa beberapa remaja dan orang muda dewasa terlibat dalam keadaan penuh resiko.
Ada 3 toxic : toxic taught (tosik mengajari), toxic emotions (toksik emosi) dan toxic body (toksik tubuh).
Masa anak-anak adalah masa yang rumit bagi otak karena neural membentuk  beberapa kemampuan, kecenderungan, bakat dan reaksi yang merupakan langkah awal untuk menuju kekedewasaan. Sel glial membantu untuk menyusun pikiran kita. Penelitian telah memperlihatkan  bahwa anak-anak harus cukup mendapatkan sentuhan, kasih dan tatapan mata karena otak mereka sedang mengorganisir untuk mandiri dan emosi mereka sedang berkembang. Cinta adalah salah satu alat yang paling efektif untuk mengatasi stres pada anak-anak. Selain itu juga kita dapat memanfaatkan hipnotis untuk mendidik anak. Pada saat ini kita mengenal hypnoparenting, yang berasal dari kata hypnosis berarti upaya mengoptimalkan pemberdayaan  energi jiwa bawah sadar (dalam hal ini untuk berkomunikasi) dengan mengistirahatkan energy jiwa sadar pada anak (komunikasi mental) maupun pada pembinanya (komunikasi astral) dan kata parenting berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas-tugas orang tua dalam mendidik, membina, dan membesarkan anak. Jadi Hypnoparenting dapat diartikan sebagai upaya membina anak dengan menggunakan kaidah hypnosis untuk selalu menanamkan rekaman atau segesti positif pada jiwa bawah sadar anak. Sebelum melakukan hypnoparenting, orang tua dituntut dulu untuk selalu berpikir positif agar aura positif juga  tertular ke anak. Pikiran anak yang cenderung belum mampu berpikir secara logis, cenderung memberikan respon terhadap stimulus yang diterima, tanpa mempertimbangkan terlalu jauh. Kata-kata, tindakan dan sikap orang tua serta orang-orang disekitarnya, bisa dengan mudah masuk ke pikiran bawah sadar anak, seolah-olah tanpa disaring. Montesory menyebutnya Absorbent Mind (menyerap apa saja yang ada), J. Piaget mengatakan bahwa anak-anak masih dalam taraf berpikir oprasional dan Sigmund Freud membagi tiga hal id (pra sadar), ego dan super ego. Hal ini disebabkan pada anak irama rekaman otaknya (elektro encepphalo graf) masih dominan di alpha (8-12Hz) bahkan kemungkinan bisa di tetha ataupun delta (pada saat tidur lelap). Kekuatan bawah sadar mencapai 82% terhadap fungsi diri yang mengembangkan sifat baik buruk atau baik, memori jangka panjang dan intuisi. Dibandingkan kekuatan sadar hanya 18%.  Secara tidak sadar orang tua sering melakukan sugesti negative seperti, teriakan yang dilakukan berulang-ulang, kata-kata yang dikeluarkan orang tua ketika kesal: anak nakal, anak jelek, anak tidak nurut, dll. Kata –kata tersebut akan terekam di alam bawah sadar anak sehingga akhirnya benar-benar menjadi anak nakal, tidak nurut atau pemberontak. Oleh karena itu orang tua harus menghindari sugesti negative, lebih baik memilih kata sugesti positif seperti anak pintar, anak baik, anak nurut,dll. Saat yang tepat untuk menghipnotis anak dengan memberikan afirmasi (kalimat pengukuhan) adalah pada saat anak rileks dan terpokus, saat lelah, sakit, menyusu, hujan turun, saat mendengarkan cerita, saat anak butuh tempat bergantung dan saat tidur lelap yang dalam. Pada waktu itulah sambil diusap-usap di kepala, dahi atau punggung, ibu atau ayahnya bisa menanamkan kalimat sugesti-afirmasi positif, misalnya: “anak yang manis, mimpi yang indah dan besok pagi bangun segar, semangat untuk berangkat sekolah”. Kalimat yang diucapkan jangan menggunakan kata “tidak/jangan” karena yang akan terekam oleh anak adalah kata-kata yang tanpa “tidak” misalnya: ‘jangan jadi anak bodoh’. Jangan biarkan anak menjadi saksi konflik orangtuanya, karena hal itu akan membuat anak bisa jadi tidak mampu mengekspresikan kesedihanya sehingga menyisakan gangguan psikomatik, pola pikir, maupun prilaku.
Hanya 15%-35% saja yang kita dapat dari membaca. Dari yang kita dengar dan lihat kita dapat memperoleh kira-kira 65%-85%. Kita memerlukan keberanian dan ketekunan untuk mengontrol pikiran kita, maka otak kita akan tumbuh dengan baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa taraf metakognitif 90% terjadi dalam pikiran dan taraf teori hanya 10%. Sentuhan dengan perasaan dan belajar untuk tinggal dalam aliran cinta (Cinta dari Tuhan dan dari orang-orang) dapat menyembuhkan pikiran dan emosi kita. Dalam buku yang berjudul “Latih Otak Anda” (oleh DR. Kawashima) dikatakan bahwa, kita dapat melatih otak dengan permainan-permainan, karena melalui permainan dapat memicu kreatifitas dan menyehatkan otak. Permainan ceria adalah suatu hal yang murah, mudah dan cara yang paling efektif untuk mengontrol pikiran dan emosi kita. Permainan-permainan yang bervariasi dapat menyegarkan  pikiran, tubuh dan semangat kita serta emosi positif kita dapat tersalurkan. Selain itu juga kita perlu menyediakan waktu untuk latihan rileks sebagai proses belajar menyeimbangkan pekerjaan dan istirahat sehingga pikiran dan emosi kita dapat terkontrol dan hidup kita sehat.
*Thanks buat gabrile PEP UNJ 2009 atas resumenya.

Posted on 17/10/2011, in Education, evaluation, filsafat and tagged , , . Bookmark the permalink. Leave a Comment.

GURU PENGECUT ???

Yah mungkin kali ini judul blognya sangat provokatif, tapi kira-kira  pikiran inilah yang dari kemarin selalu mengantung di kepalaku. Saya jadi teringat dengan Jendral Besar Sudirman, sebelumnya dahulu seorang guru Muhammadiyah yang akhirnya berani angkat senjata demi membela negara ini. Ya seorang guru yang berani mengambil keputusan bagi orang banyak.
Tetapi kini saya  begitu terenyuh ketika banyak melihat perubahan (transformasi) yang begitu kebablasan. Dunia Pendidikan kini dianggap sebagai ladang uang dimana orang bisa mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya. Demi ambisi pribadi siapapun bisa dilindas, siapapun bisa dibeli. Wajarlah jika kini ada guru yang rela mengeluarkan biaya beratus-ratus juta  untuk menjadi kepala sekolah (klik disini). Bahkan ada yang rela melakukan pemalsuan ijasah, pemalsuan umur, pemalsuan sertifikat demi memuluskan mendapat sertifikasi guru (klik disini). Atau juga  demi diangkat guru PNS seseorang rela membayar puluhan juta, ironis memang. tapi itulah kenyataannya.
Saya juga sering mendengar seorang guru yang rela menjilat atasannya demi “keamanan” ekonominya. Yang akhirnya mengorbankan teman sendiri demi  hal-hal tersebut. Ya guru yang harusnya layak dikatakan “****” karena terlalu nunut  pada atasannya, sehingga dengan sengaja ia menghilangkan batas-nalar kesadarannya. Pada saat yang sama juga ia membunuh kemampuan individualnya sehingga apa yang dilakukannya harus baik dimata pimpinan padahal sebaliknya.
Saya juga melihat banyak pemimpin guru yang secara sengaja mematikan potensi bawahannya, bahkan dengan sengaja menghilangkan haknya sebagai guru. Hak gaji, dan hak kesejahteraan lainnya. Ketertutupan informasi yang sengaja ditutupi sehingga dapat memperkaya diri sendiri sengaja dilakukan.
Kini banyak sekali guru-guru pengecut disekeliling kita, baik takut karena menjadi miskin, takut dikucilkan, takut tidak dihormati murid. termasuk banyak sebagian guru yag lebih mencari posisi “aman”  asalkan dapur tetap mengebul.
Saya tidak habis pikir model guru seperti ini. Pada saat yang sama kita membutuhkan guru yang berani menerobos perubahan bukan hanya terpaku pada pembelajaran saja. Kita butuh guru yang mampu mendorong perubahan yang jenius, kita butuh guru yang mendobrak sistem lama, dan berani berkata saya rela miskin agar pendidikan Indonesia tetap berjalan, atau saya rela dikucilkan tetapi yang penting sekolah saya maju semaju-majunya. Kita juga butuh guru yang jujur akan segalanya, dan tidak menjadikan korupsi menjadi tiang pendidikan. Budaya sogok menyogok yang begitu parah didunia pendidikan harus segera di habisi tanpa sisa.
Kini sedikit sekali orang seperti Pak Dirman yang akhirnya angkat senjata demi negara ini, sedikit sekali orang seperti Porter yang fokus mengerti kebutuhan psikologi siswa didik. Dan pemimpin sekolah baik yayasan ataupun kepala sekolah yang mengerti akan hak guru dan pembenahan perubahan pendidikan, dan tidak menjadikan uang sebagai tujuan akhir. Jujur saya muak dengan semua ini.
Saya ingat perkataan  Soe hok Gie yang cocok bagi guru-guru pembaharu “lebih baik diasingkan dari pada menyerah kepada kemunafikan”
sekali lagi kawan jadilah guru-guru “pemberontak” dan bukan guru-guru “pengecut”.
Salam Blogger…
Advertisement

Senin, 23 Januari 2012

SUKSES DENGAN " 5 C "

  1. CHARACTER, milikilah karakter/kepribadian yang baik, kepribadian Anda menentukan masa masa kini dan masa depan Anda,
  2. COMPETENCY, milikilah kompetensi/kemampuan/skill yang handal, kompetensi yang Anda kuasai akan menjadi nilai jual bagi kesuksesan Anda...
  3. COMMUNICATION, kuasailah cara berkomunikasi/retorika yang dapat diterima, melalui cara berkomunikasi yang baik maka Anda akan mudah diterima, namun perlu diingat dan berhati-hatilah, bisa jadi suatu yang baik akan menjadi buruk manakala disampaikan dengan cara berkomunikasi yang kurang baik.   
  4. COMMITMENT, jadilah orang yang memiliki komitmen yang baik dan dapat dipercaya, ikuti aturan yang sudah disepakati, penuhi janji dan janganlah melanggar kesepakatan  bersama, niscaya hal ini menjadikan Anda orang yeng penuh akan komitmen yang baik.
  5. CONNECTION, jalinlah hubungan yang baik dengan berbagai orang, institusi, lembaga dan rekanan dari berbagai lini (hablum minannaas) dan jangan lupa jalin hubungan yang dekat dan intens dengan Allah (Hablum minallah)