Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan Nasional, kurikulum yang berlaku sejak tahun ajaran
2006/2007 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP merupakan
penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah (Muslich,
2007). Terdapat 12 acuan operasional yang harus dipenuhi dalam penyusunan KTSP.
Dua dari 12 acuan operasional yang ada tersebut
berkaitan dengan pengetahuan lokal masyarakat setempat, yaitu: keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, dan kondisi sosial budaya
masyarakat setempat.
Komponen KTSP terdiri dari Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL). SI merupakan cakupan materi dan tingkat kompetensi untuk
mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. SI
mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan
Standar Dasar (SD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis
jenjang pendidikan dasar dan menengah.
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap
pengetahuan dan ketermapilan.
Pendidikan
Holistik
Pendidikan holistik adalah suatu metode pendidikan
yang membangun manusia secara keseluruhan dan utuh dengan mengembangkan semua
potensi manusia yang mencakup potensi sosial-emosi, potensi intelektual,
potensi moral atau karakter, kreatifitas, dan spiritual. Tujuan pendidikan
holistik adalah untuk membentuk manusia holistik. Manusia holistik adalah
manusia yang mampu mengembangkan seluruh potensi yang ada dalam dirinya.
Potensi yang ada dalam diri manusia meliputi potensi akademik, potensi fisik,
potensi sosial, potensi kreatif, potensi emosi dan potensi spiritual
(Megawangi, et. al., 2005). Manusia holistik selalu menyadari bahwa
dirinya adalah bagian dari sebuah sistem kehidupan yang luas, sehingga selalu
ingin memberikan kontribusi positif kepada lingkungan hidupnya (Megawangi, et.
al., 2005). Manusia holistik dan berkarakter merupakan social capital
bagi perkembangan suatu bangsa. Terdapat tiga prinsip pendidikan holistik,
yaitu: keterkaitan (connectedness) mengungkapkan
bahwa ada hubungan antara satu bagian dan bagian lainnya dalam suatu sistem,
keutuhan (wholeness) merupakan prinsip yang memperhatikan semua segi
dalam kehidupan secara menyeluruh dan utuh, proses menjadi (being)
prinsip ini ditonjolkan dengan pendekatan proses, siswa diaktifkan untuk
mencari, menemukan dan berkembang sesuai dengan keputusan dan tanggungjawabnya (Latifah, 2008).
Aplikasi Konsep
Pendidikan Holistik dalam Kurikulum
Pendidikan holistik merupakan sesuatu yang baru
dalam sistem pendidikan di Indonesia, terutama implementasinya pada kurikulum
yang ada. Terdapat beberapa aplikasi untuk menerapkan pendidikan holistik pada
kurikulum yang berlaku di Indonesia saat ini. Aplikasi
pendidikan holistik tersebut antara lain (Megawangi, et.al., 2005):
1.
Inquiry-Based
Learning – pendekatan yang merangsang minat anak
atau rasa keingintahuan anak – implementasinya pada kegiatan belajar mengajar
adalah dengan memberikan materi yang dapat merangsang minat anak, baik dalam
bentuk pertanyaan, keingintahuan, dan keinginan untuk mencoba atau membuat
eksperimen.
2.
Collaborative
dan Cooperative Learning. Collaborative learning adalah metode yang melibatkan siswa dalam
diskusi dalam upaya untuk mencari sebuah solusi yang sedang dipelajari.
Implementasi collaborative learning melalui metode cooperative
learning, yaitu siswa bekerja bersama-sama dalam kelompok kecil dan
melakukan tugas yang sudah terstruktur.
3.
Integrated Learning atau pembelajaran terintegrasi/ terpadu merupakan
suatu pembelajaran yang memadukan berbagai materi dalam satu sajian
pembelajaran. Inti pembelajaran ini adalah agar siswa memahami keterkaitan
antara satu materi dengan materi lain, antara satu mata pelajaran dengan mata
pelajaran lain.
Kearifan Lokal
Menurut Kat (2006) kearifan
lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi
kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam
menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Intinya, kearifan lokal adalah proses bagaimana pengetahuan
dihasilkan, disimpan, diterapkan, dikelola, dan diwariskan dalam sebuah masyarakat.
Contoh kearifan lokal dalam masyarakat Bali adalah Subak. Subak adalah
organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah yang
digunakan dalam cocok tanam padi di Bali. Contoh lain, dalam masyarakat Dawan
(Timor) dikenal ritual Fua Pah yang merupakan sebuah tradisi pemujaan
kepada Uis Pah (Raja Dunia, Sang Penguasa Tanah) dengan cara memberikan
sesaji berupa hewan korban. Tahapan dalam ritual Fua Pah: (1) menebas
hutan (lef nono//tafek hau ana), (2) membakar hutan (polo nopo//sifo
nopo), (3) menanam (lef boen no’o), pertumbuhan tanaman (eka
ho’e), (4) panenan perdana (tasana mate), (5) panenan berakhir (tnibun
bola’if ma aen tauf ( Taum, Y.Y, 2008).
Social Capital
Djohan (2007)
mendefinisikan social capital sebagai suatu keadaan yang membuat
masyarakat atau sekelompok orang bergerak untuk mencapai tujuan bersama, yang
dalam prosesnya gerakan itu ditopang oleh nilai dan norma yang khas, yaitu trust,
saling memberi dan menerima, toleransi, penghargaan, partisipasi, kerjasama dan
proaktif, serta nilai-nilai positif yang dapat membawa kemajuan bersama. Djohan (2007) menyebutkan bahwa terdapat
tujuh unsur penopang social capital, yaitu: partisipasi sosial (Social
Participation), timbal-balik (Reciprocity), saling percaya (Trust),
penerimaan atas keberagaman (Acceptance of Diversity), perasaan berharga
(Sense of Efficacy), norma dan
nilai, serta kerjasama dan proaktif (Cooperation and Proactivity). Robert Putnam, menyebutkan bahwa social
capital mempunyai tiga pilar utama sebagai aset dalam pengembangan
masyarakat. Ketiga pilar ini adalah kepercayaan, norma dan nilai yang berlaku
dalam masyarakat, serta jaringan sosial yang terjalin dalam sistem sosial
(Winter dalam Alfiasari, 2008). Satu penelitian yang
telah dilakukan mendapatkan hasil bahwa social capital terbukti sangat
membantu dalam pembangunan pedesaan (ADB dalam Syahyuti, 2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar